Polisi Gadungan Nangis Diringkus Tim Buser Polres Madiun Kota

Kamis, 23 September 2021 - 21:23 WIB
loading...
Polisi Gadungan Nangis Diringkus Tim Buser Polres Madiun Kota
Tim Buser Satreskrim Polres Madiun Kota menangkap seorang pria yang mengaku sebagai polisi berpangkat AKP yang berdinas di Polres Madiun Kota. Foto/iNews TV/Arif Wahyu Efendi
A A A
MADIUN - Sungguh berani yang dilakukan seorang pria di Kota Madiun. Dia mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), dan bertugas di Satreskrim Polres Madiun Kota.



Akibat ulahnya sebagai polisi gadungan tersebut, akhirnya AKP palsu ini diringkus oleh Tim Buser Satreskrim Polres Madiun Kota. Tersangka ditangkap saat berada di kantin sebuah SPBU di Jalan Mayjen Sungkono Kota Madiun.



Menurut Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, pelaku mengunakan identitas palsu sebagai polisi gadungan, dengan mengaku bernama AKP Ahmad Jamaludin SH, berdinas di Satreskrim Polres Madiun Kota.



"Dengan pengakuannya sebagai Kasat Reskrim berpangkat AKP, pelaku mengaku bisa menagihkan uang milik korban yang dipinjam koleganya, dan meminta uang untuk mengurusnya," tegas Dewa Putu.

Bukan hanya itu, polisi gadunga n ini juga sering meminta uang kepada korban dengan iming-iming untuk menguruskan anak korban bisa bekerja di kejaksaan, dan keponakan korban untuk bekerja menjadi guru, serta bekerja di Pertamina.



Akibat peristiwa tersebut, korban menderita kerugian sekitar Rp68 juta. Dari tangan tersangka disita satu unit ponsel, uang tunai Rp265 ribu, kuitansi, satu baju batik, dan sepeda motor. Pelaku dijerat dengan pasal 378 junto pasal 64 KUHP, atau pasal 372 junto pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2655 seconds (0.1#10.140)