Tusuk Pegawai Angkringan hingga Bersimbah Darah, Pria Yogyakarta Diringkus Polisi

Kamis, 23 September 2021 - 19:09 WIB
loading...
Tusuk Pegawai Angkringan hingga Bersimbah Darah, Pria Yogyakarta Diringkus Polisi
Petugas menunjukkan tersangka penusuk pegawai angkringan di Polresta Yogyakarta. Foto/Dok. Humas Polresta Yogyakarta
A A A
YOGYAKARTA - Pria berinisial FA (46) warga Yogyakarta, diringkus anggota Polresta Yogyakarta, usai menusuk pegawai angkringan di Alun-alun Utara Yogyakarta, Deni Yusuf (46) di tempat kerja korban, Senin (20/9/2021) malam pukul 19.15 WIB.



Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, kejadian itu berawal sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku datang ke angkringan di tempat korban bekerja. Tiba di lokasi bertanya kepada Yanuarisky pegawai angkringan di tempat itu tentang keberadaan korban. Oleh pegawai itu dijawab tidak mengetahuinya.



"Mendengar jawaban itu, pelaku kemudian berjalan mencari korban," katanya, Kamis (23/9/2021). Curiga ada niat tidak baik, saksi akhirnya membuntuti pelaku. Saksi melihat pelaku membawa pisau yang diselibkan di kaos lengan panjang sebelah kiri.



Benar juga saat ketemu korban yang sedang melayani pembeli, pelaku langsung menusukkan pisau itu ke leher korban. Usai menusuk melarikan diri. "Namun oleh saksi dikejarnya, dan dapat diamankan beserta pisau yang digunakan menusuk korban, serta melaporkan ke Polresta," paparnya.



Petugas kemudian mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Mapolresta Yogyakarta. Kasus tersebut masih dikembangkan. Terutama motif pelaku melakukan tindakan tersebut. Atas kasus ini, pelaku terancam pasal 351 KUHP dengan ancaman hukumannya lima tahun penjara.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6403 seconds (0.1#10.140)