Polisi Ciduk Pemalsu Sertifikat Vaksin Covid-19 di Pondok Gede

Selasa, 21 September 2021 - 21:51 WIB
loading...
Polisi Ciduk Pemalsu...
Petugas Polsek Pondok Gede menangkap Doddy Herlambang pelaku pembuatan surat kartu vaksin Covid-19 palsu di Jalan Pos Tiga, RT 03/05 No 101, Jatimurni, Pondok Gede, Kota Bekasi.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Petugas Polsek Pondok Gede membongkar pemalsu surat kartu vaksin Covid-19 di Jalan Pos Tiga, RT 03/05 No 101, Jatimurni, Pondok Gede, Kota Bekasi. Tersangka Doddy Herlambang mematok tarif pembuatan sertifikat vaksin palsu Rp25-50.000.

Kapolsek Pondok Gede Kompol Puji Hardi mengatakan, pelaku diamankan pada Jumat, 17 September pukul 22.00 WIB. Kasus ini terungkap setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat adanya penjualan kartu vaksin palsu Covid-19 oleh tersangka.

“Sebelum menangkap tersangka, petugas terlebih dahulu berpura-pura menjadi pembeli dan ternyata benar tersangka menjual kartu vaksin palsu," kata Hardi kepada wartawan Selasa (21/9/2021). Baca: Bentrok Berdarah 2 Gangster di Bekasi, 3 Pelaku Diciduk Polisi

Hardi menerangkan, dalam aksinya pelaku melakukan modus operandi dengan cara mengiklankan via WhatsApp Group.”Jika ada pembeli pelaku langsung buatkan dengan cara bermodalkan kertas PCV, Selanjutnya pelaku buat barcode kartu vaksin palsu dilaptop,” terangnya.

Dalam aksinya, kata dia, tersangka mengenakan tarif untuk masyarakat yang belum disuntik vaksin dan belum memiliki sertifikat sebesar Rp50.000. Sedangkan untuk masyarakat yang sudah dilakukan vaksinasi dikenakan biaya Rp25.000.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas di antaranya, delapan buah kartu vaksin palsu berbentuk ID Card, kertas PVC 15 Lembar, 2 unit Laptop, printer dan alat pemotong kertas dan setrika. Pelaku dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman maksimal selama 6 tahun penjara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendiktisaintek Brian...
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Bakal Bawa Skandal Riset Palsu ke Jalur Hukum
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Parah! Warga Masih Hidup...
Parah! Warga Masih Hidup Dipalsukan Akta Kematiannya demi Warisan di Gorontalo
Rekomendasi
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved