Istri dan Anak Gadisnya Dibunuh Tanpa Busana, Yosef Bersama Istri Muda Jalani Tes Kebohongan

Selasa, 21 September 2021 - 12:49 WIB
loading...
Istri dan Anak Gadisnya Dibunuh Tanpa Busana, Yosef Bersama Istri Muda Jalani Tes Kebohongan
Yosef Hidayah (kaus berkerah biru muda dan topi merah) didampingi kuasa hukumnya, Rohmat Hidayat datang ke Polres Subang, untuk menjalani pemeriksaan. Foto/iNews TV/Yudy Heryawan Juanda
A A A
BANDUNG - Penyidik melayangkan sejumlah pertanyaan kepada Yosef dan istri mudanya, Mimin, saat menjalani tes kebohongan di Gedung Dit Tipidum Bareskrim Polri. Tes kebohongan ini dilakukan, untuk mengungkap pembunuhan sadis terhadap Tuti Suhartini (55), dan anak gadisnya, Amelia Mustika Ratu (23).



Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengungkapkan, Yosef maupun Mimin sama-sama ditanya seputar kasus pembunuhan terhadap almarhumah Tuti dan Amelia pada Rabu (18/9/2021). Namun satu pertanyaan yang paling ditekankan untuk diketahui jawabannya dari Yosef dan Mimin adalah, apakah menyuruh orang lain melakukan pembunuhan terhadap kedua korban atau tidak.



"Selama tes kebohongan itu, Yosef dan Mimin diminta menjawab beberapa pertanyaan, salah satunya apakah keduanya melalukan atau menyuruh melakukan pembunuhan terhadap korban Tuti dan Amelia," kata Rohman Hidayat kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).



Menurut Rohman, jawaban Yosef dan Mimin sama, mereka tidak pernah menyuruh siapapun melakukan pembunuhan terhadap kedua korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. "Keterangan mereka ke penyidik sama, baik Pak Yosef dan Bu Mimin, menjawab tidak pernah menyuruh melakukan," ujar Rohman.

Yosef yang merupakan suami almarhumah Tuti Suhartini, dan ayah dari almarhumah Amelia Mustika Ratu (23), menjalani tes kebohongan di Gedung Dit Tipidum Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis-Jumat (16-17/9/2021). Sedangkan Mimin, menjalani tes kebohongan di tempat yang sama pada Sabtu (18/9/2021).

Hasil tes kebohongan terhadap keduanya belum dirilis penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri. Rohman Hidayat mengatakan, kliennya menjalani tes kebohongan selama tiga jam, yakni pada pukul 18.00-21.00 WIB. "(Tes kebohongan terhadap Yosef) kemudian dilanjutkan Jumat (17/9/2021), setelah Jumatan," katanya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1755 seconds (0.1#10.140)