Peredaran Narkotika di Pasar Kemis Tangerang Dikendalikan Perempuan, Diciduk saat Sembunyi di Serang

Selasa, 21 September 2021 - 08:20 WIB
loading...
Peredaran Narkotika...
Petugas Satres Narkoba Polresta Tangerang, akhirnya menciduk WBR (44), bandar narkotika yang biasa menjual sabu-sabu di Pasar Kemis Tangerang. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Petugas Satres Narkoba Polresta Tangerang , akhirnya menciduk WBR (44), bandar narkotika yang biasa menjual sabu-sabu di Pasar Kemis Tangerang. WBR ditangkap saat tengah sembunyi di rumah kontrakan, wilayah Kampung Hegarmanah, Desa. Ciujung, Kragilan, Kabupaten Serang. Saat digeledah, polisi menyita sebanyak 19,66 gram sabu.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, wanita itu merupakan bandar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Pasar Kemis Tangerang. "Petugas mengamankan dua bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19,66 gram, juga timbangan elektrik," kata Wahyu, Selasa (21/9/2021) pagi. (Baca juga; 19 Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan )

Dia menjelaskan, tertangkapnya WBR berawal dari informasi masyarakat yang resah wilayahnya kerap didatangi orang asing yang transaksi narkotika. Setelah dilakukan pendalaman, ternyata benar. Tersangka merupakan bandar narkotika yang kerap mengedarkan sabu-sabu di wilayah Pasar Kemis Tangerang dan langsung melakukan penggrebekan. (Baca juga; Polisi Ringkus Dua Bandar Narkoba di Jonggol, Sita Barang Bukti 52 Kg Ganja )

"Semua barang bukti ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan di kontrakan tersangka. Dan tersangka mengakui barang itu miliknya," tukasnya. Atas perbuatannya, tersangka WBR terancam pidana 5-20 tahun penjara. Dia dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Rekomendasi
Terjual 800 Unit, Rahasia...
Terjual 800 Unit, Rahasia Jetour T1 Bikin Pembeli Pilih Hybrid Ketimbang Bensin
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
Yusril Ingatkan Kejagung...
Yusril Ingatkan Kejagung Profesional dan Transparan Tangani Kasus Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
Jakarta Fair 2026 Ditutup,...
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
Kecelakaan Maut Tewaskan...
Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Pantura Indramayu, DPR: Pikap Angkut Penumpang Itu Ilegal!
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved