Ingat! Nggak Punya Sertifikat Vaksin, Dilarang Masuk Pantai Pasir Padi
Senin, 20 September 2021 - 09:07 WIB
loading...
Pengunjung yang hendak berwisata ke Pantai Pasir Padi, Pangkalpinang wajib disuntik vaksin COVID-19 bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan surat bukti sudah divaksin. Foto SINDOnews
A
A
A
PANGKALPINANG - Pengunjung yang hendak berwisata ke Pantai Pasir Padi, Pangkalpinang wajib disuntik vaksin COVID-19 bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan surat bukti sudah divaksin. Langkah ini dilakukan Satgas Penanganan Vaksin Pangkalpinang guna meningkatkan herd immunity atau kekebalan kelompok.
"Ini sudah kami laksanakan dua hari mulai Sabtu kemarin dan akan kami lakukan selama satu bulan setiap Sabtu dan Minggu," kata Sekretaris Satgas Penanganan Vaksin Pangkalpinang, Masagus Hakim, Minggu (19/9/2021). Baca juga: Perempuan Jenggala Kembali Gelar Vaksinasi di Tangerang, Optimistis Ekonomi Bergerak
Ia mengatakan, hanya pengunjung yang tidak bisa menunjukkan surat atau sms telah divaksin yang akan diberikan dosis vaksin. Bagi yang menolak divaksin harus memutar balik.
"Dengan ini kami harapkan keinginan masyarakat untuk divaksin akan lebih meningkat. Memang ada sedikit paksaan, bagi yang tidak memiliki sertifikat vaksin maka dia tidak bisa masuk tempat wisata," ujarnya.
Giat ini melibatkan sejumlah pihak yang tergabung dalam Satgas Penanganan COVID-19 , di antaranya Polres Pangkalpinang, Dinas Kesehatan Pangkalpinang, pihak kelurahan setempat dan didukung oleh Dinas Pariwasata Pangkalpinang.
"Ini sudah kami laksanakan dua hari mulai Sabtu kemarin dan akan kami lakukan selama satu bulan setiap Sabtu dan Minggu," kata Sekretaris Satgas Penanganan Vaksin Pangkalpinang, Masagus Hakim, Minggu (19/9/2021). Baca juga: Perempuan Jenggala Kembali Gelar Vaksinasi di Tangerang, Optimistis Ekonomi Bergerak
Ia mengatakan, hanya pengunjung yang tidak bisa menunjukkan surat atau sms telah divaksin yang akan diberikan dosis vaksin. Bagi yang menolak divaksin harus memutar balik.
"Dengan ini kami harapkan keinginan masyarakat untuk divaksin akan lebih meningkat. Memang ada sedikit paksaan, bagi yang tidak memiliki sertifikat vaksin maka dia tidak bisa masuk tempat wisata," ujarnya.
Giat ini melibatkan sejumlah pihak yang tergabung dalam Satgas Penanganan COVID-19 , di antaranya Polres Pangkalpinang, Dinas Kesehatan Pangkalpinang, pihak kelurahan setempat dan didukung oleh Dinas Pariwasata Pangkalpinang.
Lihat Juga :