Polri Tegaskan Operasi Penangkapan Ali Kalora Sesuai SOP

Minggu, 19 September 2021 - 11:02 WIB
loading...
Polri Tegaskan Operasi Penangkapan Ali Kalora Sesuai SOP
Konferensi pers penangkapan Ali Kalora dan Ikrima oleh Satgas Madago Raya di Mapolda Sulteng, Minggu (19/9/2021). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan bahwa operasi penangkapan teroris Poso, Ali Kalora pada Sabtu (18/9/2021) telah sesuai prosedur standar operasi (SOP). Ali Kalora dinyatakan tewas dalam kontak tembak dengan Satgas Madago Raya.

Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, operasi penangkapan Ali Kalora diikuti Satuan Brimob yang sudah ada di posnya masing-masing dan Batalyon Infanteri Para Raider 502/Ujwala Yudha. Tim ini kemudian kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap pentolan teroris Poso tersebut.

"Operasi ini diikuti oleh satuan Brimob yang sudah ada di posnya masing-masing. Ada juga dari Batalyon 502. Saya tidak akan menceritakan terlalu detail bagaimana dua tersangka berhasil dilumpuhkan. Karena ini bagian dari operasi intelijen. Kita tetap mengikuti SOP yang berlaku," ujar Rudy Sufahriadi, Minggu (19/9/2021) dalam konferensi pers penangkapan Ali Kalora dan Ikrima oleh Satgas Madagoraya seperti yang ditayangkan dari akun Instagram resmi Polda Sulawesi Tengah.

Baca juga: 5 Fakta yang Perlu Diketahui Setelah Ali Kalora Tewas Ditembak

Untuk diketahui, Sabtu (18/9/2021) pukul 17:20 Wita, terjadi kontak tembak antara Satgas Madago Raya dengan kelompok teroris Poso. Dua teroris dinyatakan meninggal dunia yakni Ali Ahmad alias Ali Kalora dan seorang lainnya bernama Jaka Ramadhan. Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi bersama Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Farid Makruf meninjau lokasi penangkapan Ali Kalora di di Pegunungan Desa Astina, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca juga: Tewasnya Ali Kalora Segera Diumumkan Secara Resmi
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1654 seconds (0.1#10.140)