Sarang Prostitusi Online Digerebek, Pasangan Sesama Jenis Dicokok

Jum'at, 17 September 2021 - 22:12 WIB
loading...
Sarang Prostitusi Online Digerebek, Pasangan Sesama Jenis Dicokok
Pasangan sesama jenis kedapatan sedang bermesraan dalam kamar indekos. Lokasi ini diduga menjadi sarang prostitusi online yang meresahak warga. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Sarang prostitusi online yang berkedok indekost di Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Bontolebang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar , Kamis malam (16/9/2021) digerebek polisi . Dua pasangan muda-mudi diamankan, satu mucikari.

Satu dari pasangan itu merupakan pasangan sejenis , aktivitas esek-esek itu baru berlangsung selama dua pekan, beruntung warga yang resa segera melaporkannya kepada petugas.

Kasi Humas Polsek Mamajang, Bripka Muhammad Ilham menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang mengaku resah atas aktivitas esek-esek di indekos tersebut.

Sarang Prostitusi Online Digerebek, Pasangan Sesama Jenis Dicokok



"Setelah ditindaklanjuti Tim Resmob berhasil mengamankan dua pasangan muda-muda, satu pasangan sesama jenis, satu lelaki diduga mucikari,” katanya Ilham kepada SINDONews, Jumat (17/9/2021).

Polisi yang akrab disapa Ilo ini menambahkan, dari hasil keterangan, indekos ini menjadi tempat transaksi sekaligus eksekusi para muda-mudi. Mereka lebih dulu berkomunikasi di aplikasi pesan. "Kalau deal di indekos ini melakukan,” ucapnya.



Di lokasi, ditemukan pula beberapa minuman beralkohol di lantai dua. "Anggota juga temukan kondom bekas pakai, dan pesan transaksi di handphone. Untuk pasangan sejenis memang tinggal di indekos itu," ungkapnya.

Pasangan muda-mudi ini lalu digiring ke Mapolsek Mamajang untuk didata. Mereka umumnya tinggal di Kecamatan Panakkukang, Tamalate, Mariso, Kota Makassar, ada pula yang berasal dari Kabupaten Gowa.



“Tindak lanjut kepolisian kita akan lakukan pembinaan dengan aparat warga setempat, dibantu tokoh masyarakat. Setelah itu kita pulangkan, jika sudah dipertemukan keluarga dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata dia.

Sementara pemilik indekos, kata Ilo tidak tinggal di situ. "Ini nanti kita akan mediasi juga penghuni kostnya. Kumpulkan informasi dulu. Kalau masih begitu kita lakukan langkah-langkah tegas," tandasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1042 seconds (0.1#10.140)