Sidang Investasi Bodong di PN Tangerang, JPU: Eksepsi Terdakwa Jauh dari Materi Hukum

Kamis, 16 September 2021 - 14:02 WIB
loading...
Sidang Investasi Bodong...
Sidang investasi bodong kembali digelar di PN Tangerang, Rabu (15/9/2021). Investasi bodong itu berupa penipuan jual beli kelapa sawit (CPO) di Kota Tangsel. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Sidang investasi bodong kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (15/9/2021). Investasi bodong itu berupa penipuan jual beli kelapa sawit (CPO) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sidang beragendakan eksepsi atau pembelaan kuasa hukum dua terdakwa.

Sayangnya, eksepsi itu dinilai melenceng jauh di luar materi atau substansi hukum oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangsel. "Beberapa isi keberatan memang di luar eksepsi dari materi hukum. Jadi ga ada yang berkaitan," ujar JPU Primayuda, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Kasusnya Mandek, Korban Investasi Bodong Gelar Aksi Teatrikal di Tangerang

"Kami menanggapi eksepsi yang masuk substansi saja. Terkait ranah perdata, kami langsung memohon agar majelis hakim tidak mengabulkan karena terlebih dahulu harus dihadirkan barang bukti dan saksi," sambungnya.

JPU lainnya, Gorut Perthika mengaku tidak banyak yang bisa ditanggapi JPU dari eksepsi 2 terdakwa karena pembelaan mereka keluar dari konteks. "Saya yakin apa yang didakwakan oleh JPU akan terbukti dan ini ranahnya bukan perdata melainkan kasus pidana," ujarnya.

Kemudian, Majelis Hakim PN Tangerang yang dipimpin Sucipto belum menanggapi apakah akan menolak atau menerima eksepsi dua terdakwa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nasib Richard Lee Ditentukan...
Nasib Richard Lee Ditentukan 14 Juli, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi
Dokter Tifa Tolak Berdamai...
Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Lanjutkan Persidangan
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Rekomendasi
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
Air Mata Terakhir Cristiano...
Air Mata Terakhir Cristiano Ronaldo di Panggung Piala Dunia
Dorong Daya Saing Ekspor,...
Dorong Daya Saing Ekspor, Kemenhut-FSC Perkuat Sinergi Sertifikasi Hutan
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved