Langgar Prokes, 4 Rumah Makan di Jakbar Ditindak Petugas

Rabu, 15 September 2021 - 08:10 WIB
loading...
Langgar Prokes, 4 Rumah...
Satpol PP Jakbar memberikan sanksi teguran tertulis terhadap pengelola rumah makan yang melanggar protokol kesehatan (prokes).Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Satpol PP Jakarta Barat melakukan monitoring di sejumlah rumah makan terkait pengawasan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Selasa (14/9) malam. Sebanyak empat rumah makan ditindak petugas karena kedapatan melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

“Pelanggarannya adalah tidak menyediakan tempat cuci tangan, tidak ada surat pakta integritas dan tidak membentuk tim penanganan Covid-19,” ungkap Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat Sumardi Siringoringo, Rabu (15/9/2021).

Adapun kafe atau rumah makan yang ditindak yakni Angkringan Ngendhokke, Seafood dan Pecel Lele Kemandoran, Mie Ayam Bakso Wong Ndeso dan Seafood Sari Laut EE Dot. Baca: Pembukaan Bioskop di Jakarta, Ariza: Sabar, Sebentar Lagi

Ringo mengatakan, kegiatan tersebut dalam penegakan Perda No 2 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Sanksinya, penanggung jawab kami berikan teguran tertulis," tuturnya. Untuk itu, pihaknya bersama tiga pilar dan unsur terkait akan terus melaksanakan pengawasan dan pendisiplinan prokes Covid-19 di wilayah Jakarta Barat.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
HUT Satpol PP dan Satlinmas...
HUT Satpol PP dan Satlinmas 2026 Momentum Penegasan Peran Trantibumlinmas
Taman Kota Cawang jadi...
Taman Kota Cawang jadi Tempat Asusila Sesama Jenis, Satpol PP Bertindak!
Rekomendasi
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved