Langgar Prokes, A/A Bar di Kebayoran Baru Ditutup selama PPKM Level 3

Sabtu, 11 September 2021 - 19:11 WIB
loading...
Langgar Prokes, A/A...
Satu bar di wilayah Jakarta Selatan kembali kedapatan melanggar waktu operasional dan menimbulkan kerumunan di masa PPKM level 3. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satu bar di wilayah Jakarta Selatan kembali kedapatan melanggar waktu operasional dan menimbulkan kerumunan di masa PPKM level 3 . Temuan ini diketahui saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menggelar patroli di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru.

"Untuk yang A/A BAR ini (sanksi) ditutup selamaPPKM Level 3," ujar Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan kepada wartawan, Sabtu (11/9/2021). Baca juga: Langgar Jam Operasional, 7 Kafe dan Restoran di Koja Ditindak Satpol PP

Menurutnya, saat melakukan patroli, petugas menemukan bar tersebut lantas diberikan sanksi berupa penutupan selama pemberlakukan PPKM Level 3. Sebabnya, selain melanggar waktu operasional, juga melanggar aturan protokol kesehatan.

Dia menerangkan, terkait sanksi pada para pelaku usaha berpeluang dilonggarkan apabila level PPKM di Ibu Kota DKI diturunkan. Penindakan itu bagian dari pengawasan Satpol PP tingkat provinsi, kota, dan kecamatan terhadaptempat usaha.

"Nanti kami lihat, karena sampai saat ini bar terutama tempat hiburan dan spa termasuk billiar, termasuk karaoke belum diperbolehkan (beroperasi)," tuturnya. Baca juga: Polda Metro Jaya Sidak Bar Holywings Epicentrum, Ditemukan Melanggar Jam Operasional

Selain A/A Bar & Resto, tambahnya, terdapat empat tempat usaha lainnya di kawasan Jakarta Selatan yang dikenakan sanksi terkait pelanggaran aturan PPKM Level 3. Tempat tersebut berada di kawasan Fatmawati, kawasan Benda, kawasan Kemang, dan kawasan Antasari, hanya saja berupa teguran tertulis.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DJ BlackShadow Comeback...
DJ BlackShadow Comeback dengan Against The Storm, Curi Spotlight Urban Thirsty
Banyak Material Mudah...
Banyak Material Mudah Terbakar di Diskotek Glodok Plaza Jadi Kendala Pemadaman Api
Kampung Narkoba dan...
Kampung Narkoba dan Hiburan Malam Bakal Diacak-acak Polisi Jelang Nataru
Rekomendasi
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved