Viral, Tenaga Kesehatan Berpakaian Hazmat Ganti Ban Ambulans Bocor

Minggu, 31 Mei 2020 - 11:33 WIB
loading...
Viral, Tenaga Kesehatan Berpakaian Hazmat Ganti Ban Ambulans Bocor
Salah satu tenaga medis di Kotawaringin Barat harus ikut mengganti ban ambulans bocor saat mengantar pasien COVID-19. FOTO/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng mengganti mobil ban ambulans bocor di pinggir jalan. Ambulans itu sedang membawa pasien positif COVID-19.

Kejadian ini pun langsung viral di media sosial. Saat dikonfirmasi kepada tenaga kesehatan yang berada dalam video itu mengatakan peritiwa itu terjadi pada Sabtu (30/5/2020) sekira pukul 19.30 WIB di Jalan Ahmad Yani, SP 5, Kecamatan Pangkalan Lada.

“Itu video tadi malam. Kami dari Puskesmas Pangkalan Lada mau ke RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk merujuk pasien positif COVID-19. Ban mobil ambulans yang kami tumpangi bocor di SP 5 Lada,” ungkap seorang perawat, Des yang merekam video itu, Minggu (31/5/2020). (Baca juga: Deteksi Corona, TNI AD Gunakan Helmet Canggih)

Dia menjelaskan, yang dirujuk ada tiga orang dan beda rumah. Dua orang pasien dari Lada Mandala Jaya dan satu orang dari Desa Pangkalan Tiga Kecamatan Pangkalan Lada. “Awalnya kita mencoba benerin sendiri. Kita pinjam dongkrak milik warga sekitar. Karena kita menggunakan Hazmat, jadi susah ruang gerak. Akhirnya kami minta bantuan pegguna jalan sekitar, alhamdulillah ada yang berhenti dan membantu mengantikan ban,” ceritanya.

Sebelumnya, ratusan tenaga kesehatan di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat yang menangani pasien terkait COVID-19 belum menerima insentif. Sesuai yang dijanjikan pemerintah pusat, insentif semestinya sudah cair sejak April.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kobar sebelumnya mendata sebanyak 248 tenaga kesehatan mulai dari dokter, perawat, bidan, paramedis hingga tenaga penunjang lain sudah berjuang menangani kasus COVID-19 sejak April 2020. Mereka bertugas di 18 puskesmas dan satu rumah sakit.

Tenaga kesehatan tersebut termasuk yang menangani pasien positif COVID-19, Orang Tanpa Gejala (OTG), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Kepala Dinkes Kobar Achmad Rois mengatakan, insentif belum cair karena ada revisi pada petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada bulan Mei. Akibatnya, Dinkes Kobar harus melakukan validasi ulang dengan menggunakan juknis yang baru.

"Hal ini otomatis membuat pengusulan tenaga kesehatan yang berhak menerima insentif sejak April hingga saat ini menjadi molor," kata Achmad Rois, Kamis (28/5/2020).

Dia menjelaskan, dengan perubahan juknis dari Kemenkes pada pertengahan bulan Mei lalu, usulan insentif untuk bulan April 2020 yang seharusnya sudah bisa diproses harus diubah kembali. Perubahan itu termasuk dari jumlah tenaga kesehatan yang menerima insentif dan total insentif yang diusulkan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1755 seconds (0.1#10.140)