Polres Bekasi Kota Ringkus 7 Pengedar Ganja Jaringan Jakarta-Bekasi

Minggu, 31 Mei 2020 - 01:00 WIB
loading...
Polres Bekasi Kota Ringkus...
Satres Narkoba Polrestro Bekasi Kota menangkap tujuh orang pengguna dan pengedar ganja dari sejumlah tempat berbeda.Foto/Istimewa
A A A
BEKASI - Satres Narkoba Polrestro Bekasi Kota menangkap tujuh orang pengguna dan pengedar ganja dari sejumlah tempat berbeda. Dalam pengungkapan kasus ini polisi menyita sebanyak 34 batang pohon ganja dan 387,46 gram.

Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko mengatakan, terbongkarnya kasus ini merupakan informasi masyarakat terkait maraknya peredaran ganja di Kota Bekasi. Setelah dilakukan penelusuran, petugas menciduk seorang pegawai swasta, NS (22) pada Kamis, 28 Mei 2020 lalu di SPBU Jalan Cut Meutia, Sepanjang Jaya, Rawa Lumbu Kota Bekasi.

"Dari tangan NS disita sebanyak 2,20 gram ganja yang dibeli dari IM (21). Empat jam kemudian kita tangkap IM yang merupakan driver ojek online," kata Wijonarko kepada wartawan Sabtu (30/5/2020).

IM ditangkap di Jalan Sunter Jaya VII dengan barang bukti 1,10 gram ganja. Selanjutnya, petugas kembali menciduk F (27) yang juga driver ojek online. Selain F, petugas menciduk DAP dan DW di Jalan Sunter Jaya RT03/09, Tanjung Priok. Dari keterangan pelaku ini petugas menciduk AR (43) dengan barang bukti sebanyak 1,16 gram."Kita juga menyita 34 batang pohon ganja dan satu ember berisi ganja 383 Gram dari tangan AR," ujarnya.

Seluruh barang haram tersebut didapat dari AZ (56) yang ditangkap di Kebon Kosong, Kemayoran."Satu pelaku berinisial AN pemasok barang haram tersebut masuk dalam DPO, dan tengah diburu petugas," tuturnya.

Kasat Narkoba Polrestro Bekasi Kota, AKBP Farlin menambahkan, dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan 34 batang pohon ganja dan 387,46 gram."Ketujuh pelaku akan dijerat UU Nomor 35/2009 tentang Narkoba dengan maksimal hukuman mati," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Rekomendasi
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Jarwo Kwat Kenang Temon:...
Jarwo Kwat Kenang Temon: Pelawak yang Tak Pernah Marah dan Selalu Menghibur
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved