4 Kategori Rumah Susun di Jakarta Berdasarkan Peruntukannya, Pilih Mana?

Minggu, 05 September 2021 - 14:54 WIB
loading...
4 Kategori Rumah Susun...
Ada 4 kategori rusun atau rumah susun di Jakarta yang dibangun Pemprov DKI berdasarkan peruntukannya. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdapat 4 kategori rusun atau rumah susun di Jakarta yang dibangun Pemprov DKI berdasarkan peruntukannya.

Menurut UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, rusun adalah bangunan bertingkat yang masing-masing bagian dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian. Jenis hunian ini dibangun untuk memfasilitasi warga yang belum memiliki rumah atau bertempat tinggal di lingkungan yang tidak layak.
Baca juga: Risma Siapkan Rusun untuk Penghuni Kolong Jembatan, Sewanya Rp10 Ribu per Bulan

Rusun merupakan solusi permukiman perkotaan karena mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemanfaatan ruang. Bangunan vertikal ini juga membantu penghematan lahan sehingga dapat digunakan untuk ruang terbuka hijau atau ruang publik lain.
Baca juga: 179 Pasien Covid-19 Masih Jalani Perawatan di RSDC Rusun Pasar Rumput

Dikutip dari smartcity.jakarta.go.id, Minggu (5/9/2021), ada 4 kategori rusun yang dibangun oleh Pemprov DKI menurut peruntukannya yakni:

1. Rusun untuk warga dengan penghasilan setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Pemerintah menyediakan rusun dengan luas 36 meter persegi dan dijual Rp200 juta hingga Rp250 juta. Rusun tipe ini mendapatkan subsidi dari Pemprov DKI hingga 80%. Selain disubsidi, penghuni rusun juga mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anak, fasilitas kesehatan, dan fasilitas bus Transjakarta secara gratis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
Official Poster My Chef...
Official Poster My Chef in Crime Resmi Dirilis, Sintya Marisca dan Deretan Cast Tampil Penuh Misteri
Sambut HUT Ke-81 RI,...
Sambut HUT Ke-81 RI, Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Tetap Cerdas di Era...
Tetap Cerdas di Era Cashless, Begini Trik Jajan Nyaman Tanpa Bikin Dompet Kering
Berita Terkini
Kemenhut Jerat Tersangka...
Kemenhut Jerat Tersangka Korporasi dalam Kasus Perambahan Hutan Lindung Tanjung Piayu
Perkuat Akses Kesehatan...
Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat, Rudy Susmanto Dorong Sinergi Sektor Swasta dan Pemkab Bogor
Dorong Birokrasi Profesional,...
Dorong Birokrasi Profesional, Bupati Bogor Terapkan Seleksi Terbuka Berbasis Sistem Merit
Bekasi Coastal Gravel...
Bekasi Coastal Gravel 2026 Suguhkan Sensasi Event Sepeda Gravel di Jalur Pesisir
KSOP Utama Tanjung Priok...
KSOP Utama Tanjung Priok Dukung Transformasi Green Port JICT
Karhutla Landa Sejumlah...
Karhutla Landa Sejumlah Wilayah di Pulau Jawa, 11,4 Hektare Lahan Terbakar
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved