Kasusnya Mandek, Korban Investasi Bodong Gelar Aksi Teatrikal di Tangerang
Kamis, 02 September 2021 - 19:55 WIB
loading...
Aksi teatrikal membawa peti jenazah dilakukan sejumlah korban investasi bodong di sebuah ruko di Kota Tangerang, Rabu (1/9/2021). Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Aksi teatrikal membawa peti jenazah dilakukan sejumlah korban investasi bodong di sebuah ruko di Kota Tangerang, Rabu (1/9/2021). Aksi itu dilakukan lantaran kasusnya mandek di Polda Metro Jaya .
Beberapa korban investasi bodong dari Mahkota, Narada, Kresna Sekuritas dan dua perusahaan lain yang sudah dilakukan restorative justice. Aksi itu disambut baik Direskrimsus Polda Metro Jaya dan Subdit Fismondev di kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca juga: LQ Law Firm Minta Kabareskrim Turun Tangan Atasi Kasus Investasi Bodong
Dalam aksinya, para korban melakukan teatrikal menggotong peti mati sebagai bentuk keadilan dan presisi serta memasukkan ke dalam peti mati untuk menyampaikan keluh kesahnya.
Usai melakukan teatrikal, korban kemudian mendatangi Polda Metro Jaya dan bertemu dengan jajaran kanit, kasubdit di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan bertemu Subdit Fismondev. "Saya kaget dan kecewa ketika mendengarkan rekaman adanya permintaan Rp500 juta untuk menutup LP kami yang sudah restorative justice," kata Saddan Sitorus dalam siaran persnya, Kamis (2/9/2021).
Padahal, polisi merupakan harapan masyarakat yang menjadi korban kejahatan. "Kami sudah hidup susah akibat perusahaan investasi bodong, mohon Kapolri wujudkan presisi berkeadilan," ujarnya.
Baca juga: Bareskrim Limpahkan Tersangka Investasi Bodong EDCCash kepada Jaksa
Beberapa korban investasi bodong dari Mahkota, Narada, Kresna Sekuritas dan dua perusahaan lain yang sudah dilakukan restorative justice. Aksi itu disambut baik Direskrimsus Polda Metro Jaya dan Subdit Fismondev di kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca juga: LQ Law Firm Minta Kabareskrim Turun Tangan Atasi Kasus Investasi Bodong
Dalam aksinya, para korban melakukan teatrikal menggotong peti mati sebagai bentuk keadilan dan presisi serta memasukkan ke dalam peti mati untuk menyampaikan keluh kesahnya.
Usai melakukan teatrikal, korban kemudian mendatangi Polda Metro Jaya dan bertemu dengan jajaran kanit, kasubdit di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan bertemu Subdit Fismondev. "Saya kaget dan kecewa ketika mendengarkan rekaman adanya permintaan Rp500 juta untuk menutup LP kami yang sudah restorative justice," kata Saddan Sitorus dalam siaran persnya, Kamis (2/9/2021).
Padahal, polisi merupakan harapan masyarakat yang menjadi korban kejahatan. "Kami sudah hidup susah akibat perusahaan investasi bodong, mohon Kapolri wujudkan presisi berkeadilan," ujarnya.
Baca juga: Bareskrim Limpahkan Tersangka Investasi Bodong EDCCash kepada Jaksa
Lihat Juga :