Geruduk Kantor BPK, Mahasiswa Bentangkan Spanduk 50 Meter

Rabu, 01 September 2021 - 08:10 WIB
loading...
Geruduk Kantor BPK,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - BEM Nusantara menggeruduk kantor BPK RI di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa 31 Agustus 2021. Mereka membawa kain Putih bertuliskan tntutan dan luapan kekecewaan.

Pada kain putih yang dibentangkan di depan BPK RI, bertuliskan tuntutan di antaranya : BPK RI Kebal UU Keterbukaan Informasi, BPK RI Lindungi ICW, ICW LSM Plat Merah, Kami Butuh Kerja nyata BPK RI, jangan ada dusta dihadapan NKRI dan Pancasila, Skandal dana Hibah asing, ICW LSM By Request, Usut Tuntas, tegakan Permendagri No. 38 tahun 2008, BPK RI Jangan Tutup Mata, #BEM NUSANTARA MENANTANG.

"Hal ini dilakukan karena BPK RI tidak Kooperatif, dan terkesan main mata dengan LSM ICW, BPK RI sendiri tidak mau terbuka dengan Hasil audit Dana Asing yang mengalir ke ICW melalui KPK," ungkap Eko Pratama Koordinator Pusat BEM Nusantara, Rabu (1/9/2021). Baca juga: Ratusan Mahasiswa Demo di Atas Fly Over Ciputat, Lalu Lintas Macet Parah

Langkah yang sudah diambil BEM Nusantara yakni menyurati BPK RI untuk beraudiensi. "Setelah itu menyurati kembali permohonan permintaan hasil audit serta dilandasi dengan Analisis Kajian Hukum, menurut hasil audit investigasi kami, bahwa Tabir dana hibah Asing ini perlu dibuka, sehingga kepentingan Asing tidak mengalir ditubuh ICW, karena kami menganggap ICW adalah LSM By Request," tegasnya.

Sikap dan tindakan yang dilakukan BEM Nusantara merupakan bentuk keseriusan dalam pengawalan perkara Skandal Dana Hibah Asing ICW.

"Kami tidak ingin LSM ICW ini menggunakan Simpati publik dari narasi anti korupsi demi kepentingan pendonornya saja, ini jelas salah. Sebut saja saat ICW menemukan dugaan Korupsi di Sektor MIGAS, salah satu temuan ICW pada tahun 2011 korupsi sebesar Rp18,144 Triliun Tapi tidak di ekspos ke publik, setelah kami telusuri ternyata ICW dapat Suntikan Dana Hibah dari organisasi Hibah internasional yaitu Revenue wathc Institute (RWI), ini apa namanya kalau bukan LSM Pesanan?" Sindir Eko.

"ICW Selalu menghindar jika ditanyakan mengenai dana Hibah yang diterima, padahal, mereka telah melanggar Permendagri No. 38 Tahun 2008 dan aturan lainnya soal hibah, mereka berdalih bahwasanya hibah yang mereka terima sudah sesuai dengan peraturan hibah internasional. Pertanyaannya ICW ini Berdomisili di mana? Di Benua Seberang kah?” tanyanya.

Dia juga mengancam akan melakukan aksi setelah PPKM ini berakhir. Baca juga: Massa Buruh dan Mahasiswa Demo di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

"Selanjutnya kami akan mengambil jalur Hukum dan melakukan Aksi masa jika PPKM Sudah Selesai. Kami Pastikan kami akan Bergerak Tuntas dan tidak Main-main. Semua orang sama di mata Hukum. Jangan mencari simpati terus untuk kepentingan segelintir kelompok," tutup Eko.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Rekomendasi
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Pejuang Hizbullah Sergap...
Pejuang Hizbullah Sergap Pasukan Israel di Lebanon
Mantan Wasit FIFA Bongkar...
Mantan Wasit FIFA Bongkar Bobrok Piala Dunia 2026: Teknologi VAR Gagal Simpulkan Offside
Berita Terkini
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Infografis
Donald Trump Minta 50%...
Donald Trump Minta 50% Saham TikTok untuk Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved