Kejari Maros Kawal Penggunaan Rp1,9 Miliar Anggaran Covid-19

Selasa, 21 April 2020 - 15:32 WIB
loading...
Kejari Maros Kawal Penggunaan Rp1,9 Miliar Anggaran Covid-19
Kejari Maros akan mengawasi penggunaan anggaran covid-19. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAROS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros memastikan akan mengawal penggunaan anggaran covid-19 agar lebih cepat dan tepat sasaran. Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Maros, Dhevid Setiawan.

Saat ini, dari total Rp14 miliar anggaran covid-19 yang rencananya akan dikucurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, baru Rp1,9 miliar yang terealisasi untuk tahap awal. Saat ini, pihak pemkab pun masih membahas pengalihan anggaran, sebab semua anggaran dari pusat dipotong.

"Jadi kenapa hanya Rp1,9 miliar, karena memang anggaran yang itulah yang ada sekarang dan terealisasi. Yah ini tahap awal, semua anggaran dari pusat kan dipotong, termasuk anggaran Kejaksaan, makanya pemkab ini sekarang lagi membahas anggaran apa yang akan dialihkan. Nah kami yang damping itu,” kata Dhevid, Selasa (21/4/2020).

Dhevid menyampaikan, sebagai pengacara negara, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemkab terkait pengalokasian anggaran itu dalam hal pendampingan secara hukum. Menurutnya, ada atau tidaknya pandemi ini, pihaknya memang telah lama melakukan pendampingan hukum seperti itu.

“Sebagai pengacara negara, yah memang itu salah satu tugas kami. Jadi bukan karena adanya pandemi saja. Tapi di masa saat ini, kami ingin agar dana itu bisa lebih cepat dan bisa tepat sasaran dan tidak ada indikasi KKN di dalamnya,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Siti Hajiani menyebut, pendampingan hukum yang dilakukan oleh Kejari Maros lebih spesifik pada konsultasi penggunaan anggaran yang sesuai dengan aturan yang ada. Persoalan teknis, tetap ada di tangan pemkab.( )

"Jadi pihak pemkab berkonsultasi ke kami soal penggunaan anggaran dan kami yang beri masukan secara hukum. Misalnya, saat ini pembelian APD yang sekarang mahal dan mungkin tidak sesuai harga dasar, yah harus tetap diadakan karena memang mendesak,” terangnya.

Dia menyebut, alokasi anggaran Rp1,9 miliar yang dikawal oleh Kejari Maros saat ini, memang dikhususkan untuk pembelian alat pelindung diri (APD) dan alat kesehatan untuk penanganan pasien covid-19, karena memang kebutuhan itulah yang paling diutamakan saat ini.

“Jadi dana itu sudah dipakai untuk pembelian APD bagi tenaga medis saat ini, karena kan memang itu yang urgen. Kalau soal anggaran lain, mungkin itu baru dibahas oleh pemkab. Nah nanti kami yang akan dampingi secara hukum,” bebernya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2245 seconds (0.1#10.140)