Mulai 6 September, Bone Bolango Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
loading...
A
A
A
SUWAWA - Pembelajaran tatap muka terbatas di Kabupaten Bone Bolango akan kembali dimulai pada 6 September 2021 mendatang.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bone Bolango No. 420/DIKBUD-BB/SE/872/VIII/2021 tentang Pedoman Pembelajatan Tatap Muka Terbatas KB/TK, SD, SMP, dan SPNF-SKB, Peket A,B,C Selama Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bone Bolango.
Dalam Surat Edaran ini setidaknya ada delapan poin ketentuan yang harus dilaksanakan oleh masing-masing sekolah dalam melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas.
Poin pertama hingga ketujuh menjelaskan tentang jam kerja untuk para tenaga pendidik dan peran Kepala Satuan Pendidikan, Puskesmas, Komite Sekolah, dan Satgas Covid-19 dalam memberikan penyuluhan protokol kesehatan dan perilaku hidup sehat di tengah pandemi Covid-19. Dalam surat juga berisi pemberitahuan Pembelajaran Tatap Muka yang akan segera dimulai pada orangtua siswa.
Sementara itu pada poin terakhir menguraikan hal-hal yang perlu dijalankan oleh Satuan Pendidikan dalam memulai pembelajaran tatap muka terbatas.
Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli saat mengikuti rapat bersama Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie bersama jajaran Forkopimda mengatakan sebagai persiapan pembelajaran tatap muka ini pihaknya sejak Juli kemarin telah melaksanakan vaksinasi kepada anak usia 12-17 tahun.
"Hanya saja masih banyak penolakan dari orangtua untuk hal ini dan Alhamdulillah kita telah mendapat dukungan dari pihak sekolah untuk melaksanakan program vaksinasi kepada anak secara terpusat," kata Merlan.
Capaian vaksinasi kepada anak ungkap Merlan pada dosis satu baru mencapai 4,4 persen dari jumlah sasaran 17.441 anak. Sementara untuk dosis kedua baru mencapai 0,5 persen.
"Program vaksinasi ini terkendala jumlah tenaga dokter, vaksinator, admin, dan tenaga medis. Alhamdulillah mulai hari ini kita akan lakukan rekrutmen," katanya.
Sementara untuk ketersediaan vaksin di Kabupaten Bone Bolango, ia menuturkan untuk jenis Sinovac Multi Dose masih tersedia sebanyak 14.360 sementara untuk jenis Moderna masih tersedia 784. CM
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bone Bolango No. 420/DIKBUD-BB/SE/872/VIII/2021 tentang Pedoman Pembelajatan Tatap Muka Terbatas KB/TK, SD, SMP, dan SPNF-SKB, Peket A,B,C Selama Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bone Bolango.
Dalam Surat Edaran ini setidaknya ada delapan poin ketentuan yang harus dilaksanakan oleh masing-masing sekolah dalam melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas.
Poin pertama hingga ketujuh menjelaskan tentang jam kerja untuk para tenaga pendidik dan peran Kepala Satuan Pendidikan, Puskesmas, Komite Sekolah, dan Satgas Covid-19 dalam memberikan penyuluhan protokol kesehatan dan perilaku hidup sehat di tengah pandemi Covid-19. Dalam surat juga berisi pemberitahuan Pembelajaran Tatap Muka yang akan segera dimulai pada orangtua siswa.
Sementara itu pada poin terakhir menguraikan hal-hal yang perlu dijalankan oleh Satuan Pendidikan dalam memulai pembelajaran tatap muka terbatas.
Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli saat mengikuti rapat bersama Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie bersama jajaran Forkopimda mengatakan sebagai persiapan pembelajaran tatap muka ini pihaknya sejak Juli kemarin telah melaksanakan vaksinasi kepada anak usia 12-17 tahun.
"Hanya saja masih banyak penolakan dari orangtua untuk hal ini dan Alhamdulillah kita telah mendapat dukungan dari pihak sekolah untuk melaksanakan program vaksinasi kepada anak secara terpusat," kata Merlan.
Capaian vaksinasi kepada anak ungkap Merlan pada dosis satu baru mencapai 4,4 persen dari jumlah sasaran 17.441 anak. Sementara untuk dosis kedua baru mencapai 0,5 persen.
"Program vaksinasi ini terkendala jumlah tenaga dokter, vaksinator, admin, dan tenaga medis. Alhamdulillah mulai hari ini kita akan lakukan rekrutmen," katanya.
Sementara untuk ketersediaan vaksin di Kabupaten Bone Bolango, ia menuturkan untuk jenis Sinovac Multi Dose masih tersedia sebanyak 14.360 sementara untuk jenis Moderna masih tersedia 784. CM
(atk)