Dinilai Belum Optimal, Perpres Nomor 66 tentang BPN Minta Direvisi

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 07:58 WIB
loading...
Dinilai Belum Optimal,...
Politisi asal Dapil Jabar IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) Heri Gunawan menilai Perpres Nomor 66/2021 tentang Badan Pangan Nasional (BPN) masih sempit cakupannya. Foto ist
A A A
BOGOR - Politisi asal Dapil Jabar IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) Heri Gunawan menilai Perpres Nomor 66/2021 tentang Badan Pangan Nasional (BPN) masih sempit cakupannya. Akibatnya, kata kader Gerindra yang biasa disapa Hergun ini, implementasi Perpres tersebut belum optimal.

"Perpres 66/2021 masih membatasi jenis pangan yang menjadi tugas dan fungsi BPN yakni hanya pada beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telung ungags, daging ruminansia, daging unggas dan cabai," kata Kapoksi Fraksi Gerindra di Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI itu dalam pernyataannya, Jumat (27/8/2021). Baca juga: Usai Tunda Impor Beras, Berikutnya Bentuk Badan Pangan Nasional

Sebagai informasi, Presiden Jokowi telah membentuk Badan Pangan Nasional lewat Perpres No.66/2021 yang diterbitkan 29 Juli 2021. Perpres ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Rapat Pleno Baleg DPR-RI pada 5 Juli 2021. Badan ini dipimpin seorang kepala dan bertanggung jawab langsung kepada presiden dengan tugas membantu pemerintah di bidang pangan.

Hergun menjelaskan, Badan Pangan Nasional tersebut merupakan amanat dari Pasal 126 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Pasal 151 menyatakan bahwa lembaga pangan didirikan paling lambat 3 (tiga) tahun sejak UU Pangan diundangkan.

Mestinya, kata Ketua DPP Partai Gerindra ini, BPN sudah debentuk pada 2015. Namun hingga awal 2021 atau 9 tahun sejak UU Pangan diundangkan, belum ada tanda-tanda BPN akan didirikan. Baru pada Juli lalu, presiden menerbitkan Perpers tentang BPN itu.

Hergun mengatakan, pihaknya mengapresiasi respon cepat pemerintah yang telah membentuk BPN. Namun sayangnya, Perpres 66/2021 masih membatasi jenis pangan yang menjadi tugas dan fungsi BPN."Sementara UU Pangan mendefinisikan Pangan mencakup segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan dan air," bebernya.

Karena itu, tambahnya, DPR berharap pemerintah dapat merevisi Perpres dengan memperluas jenis pangan yang menjadi tugas dan fungsi BPN sebagaimana definisi Pangan dalam UU Pangan. Baca juga: Legislator Gerindra: Segerakan Pembelajaran Tatap Muka Bagi Daerah PPKM Level 1-3

"Setidaknya untuk sementara waktu bisa lebih fokus pada sembilan bahan pokok pangan. Hal ini karena urgensi permasalahan bahan pokok Indonesia yang belum banyak terselesaikan, mulai dari stok sampai stabilisasi harga," tutup Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra itu.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Disanksi Imbas Merokok...
Disanksi Imbas Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal, Mohon Maaf
Ketua DPRD Kepri Naik...
Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm dan SIM, Majelis Kehormatan Gerindra Beri Teguran Tertulis
Gerindra Panggil Anggota...
Gerindra Panggil Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok saat Rapat Bahas Stunting
Umrah di Tengah Bencana,...
Umrah di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra
Panen Jagung di Sumsel,...
Panen Jagung di Sumsel, Badan Pangan Nasional Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan
Polemik Bupati Pati...
Polemik Bupati Pati Sudewo, Gerindra: Jadi Perhatian Presiden Prabowo dan Sudah Diberi Teguran Keras!
Perpres Operasional...
Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Safari Politik, Ketua...
Safari Politik, Ketua DPP Partai Ummat Heikal Safar Temui Sufmi Dasco
Rekomendasi
Musk Peringatkan Bahaya...
Musk Peringatkan Bahaya Utang AS, Pajak Miliarder Tak Akan Cukup Hapus Defisit
Golfphoria 2026: Turnamen...
Golfphoria 2026: Turnamen Golf Rasa Festival di Bali International Golf, Makin Meriah dan Siap Cetak Rekor Dunia
Peretas Retas Perusahaan...
Peretas Retas Perusahaan Pertahanan Israel IMCO, Dokumen Rahasia Militer Israel Bocor
Berita Terkini
Kemenham Kecam Tewasnya...
Kemenham Kecam Tewasnya Terduga Pencuri Ayam di Bali: Dorong Anak Korban Dapat Perlindungan Negara
Ketua RT Terima Laporan...
Ketua RT Terima Laporan Ada Orang Pingsan di Tempat Sutrimo Tergeletak
Olah TKP Pria Meninggal...
Olah TKP Pria Meninggal Dunia Diduga Karumga Febrie, Polisi Bawa Bantal hingga Motor
Tragis! Di Bali, Pria...
Tragis! Di Bali, Pria Tewas Dikeroyok Hanya Gara-gara Dituduh Curi Ayam
HUT ke-15, AMG Komitmen...
HUT ke-15, AMG Komitmen Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern di Indonesia
72,8% Wilayah Indonesia...
72,8% Wilayah Indonesia Kemarau, BMKG: Jateng Terkering, 80 Hari Tak Diguyur Hujan
Infografis
7 Seragam Pasukan Khusus...
7 Seragam Pasukan Khusus Terbaik Dunia, Nomor 3 Miliki Penutup Muka Antipeluru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved