Pemprov Banten Borong 4 BKN Award 2021, Warek Untirta: Prestasi yang Membanggakan

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 19:06 WIB
loading...
Pemprov Banten Borong 4 BKN Award 2021, Warek Untirta: Prestasi yang Membanggakan
Wakil Rektor Untirta Aceng Hasani.
A A A
BANTEN - Pemprov Banten meraih empat penghargaan pada BKN Award 2021 diapresiasi oleh Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Aceng Hasani.

Menurut Aceng, raihan penghargaan ini adalah bentuk nyata kinerja Gubernur Banten Wahidin Halim dalam tata kelola pemerintahan.

"Penghargaan BKN Award 2021 yang diraih Pemprov Banten merupakan bukti nyata atas kinerja Gubernur beserta jajaran dalam tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Aceng Hasani selaku Wakil Rektor Untirta. (Jum'at, 27/08/2021).

Aceng Hasani juga mengapresiasi atas torehan prestasi empat penghargaan tersebut.

"Prestasi yang membanggakan, tentunya patut diapresiasi atas penghargaan yang diraih, reformasi birokrasi di Banten diacungi jempol ditingkat nasional," ucapnya lebih lanjut.

Berdasarkan informasi, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menerima empat penghargaan dari BKN untuk Pemprov Banten yang diterima pada ajang BKN Award yang diselenggarakan bulan Juli lalu. Walau begitu, Wahidin mengatakan penghargaan tersebut bukanlah tujuan utama.

Saat menerima rombongan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Wahidin menuturkan tujuan utama dari Pemprov Banten adalah meningkatkan dan menyempurnakan layanan publik. Secara umum, dalam empat tahun ini Pemprov Banten mendapatkan banyak penghargaan.

"Salam untuk Bapak Kepala BKN. Penghargaan ini memacu kita untuk lebih baik di masa depan," kata Wahidin dalam keterangan tertulis, Kamis (26/8/2021).

Ia juga mengatakan, raihan empat penghargaan dalam BKN Award 2021 itu seiring dengan misi pertama Pemprov Banten di era kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Andika Hazrumy, yakni menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Satu kebahagian buat saya dan kita semua. Pemprov Banten dapat empat penghargaan dalam BKN Award 2021," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1033 seconds (0.1#10.140)