Kepala BNPT Kunjungi Napi Kasus Terorisme di Lapas Porong

Selasa, 24 Agustus 2021 - 05:17 WIB
loading...
Kepala BNPT Kunjungi Napi Kasus Terorisme di Lapas Porong
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengunjungi Lapas Klas I Surabaya di Porong Kabupaten Sidoarjo. SINDOnews/Lukman
A A A
SIDOARJO - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengunjungi Lapas Klas I Surabaya di Porong Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan audiensi dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme.

Boy beserta jajarannya disambut Kepala Lapas Klas I Surabaya Gun Gun Gunawan beserta jajaran di Aula Sugeng Handrijo. Dia menyatakan bahwa kunjungannya kali ini dalam rangka program deradikalisasi untuk berdiskusi langsung dengan narapidana kasus terorisme (napiter) Hisyam alias Umar Patek.

Umar Patek merupakan salah satu napiter yang ada di Lapas Porong. Pada peringatan HUT RI ke-76 lalu, dia baru saja mendapatkan remisi sebanyak 5 bulan. Remisi itu diberikan karena selama di Lapas, Umar berkelakuan baik dan mengikuti program yang dijalankan Lapas maupun BNPT dan menyatakan setia NKRI.

Pada kesempatan ini Umar didampingi langsung sang istri, ikut serta melakukan testimoni yang intinya mencintai NKRI serta kegiatan persiapan ketika nanti keluar. Sebab, diketahui selama di Lapas, Umar menekuni bidang kuliner seperti memasak. Baca: Razia Prokes Ricuh, Dandim Buleleng Diserang Hingga Kena Pukul.

Menurut Boy, ini kesempatan yang bagus dalam Lapas mendapat kegiatan pengalaman untuk mendalami masalah kuliner. Jika bebas nanti bisa jadi pengusaha warung makan. "Laksanakan dengan baik program jangan lupa tetap Bahagia," pesannya kepada semua WBP terutama WBP kasus teroris.

Sementara itu, Umar berterimakasih kepada BNPT dan Lapas Kelas I Surabaya karena tetap memperhatikan napiter yang pernah berbuat salah kepada negara. "Harapan saya bisa diterima masyarakat," tutup Umar. Baca Juga: Dramatis Aksi Penangkapan 10 Anggota Geng Motor oleh Tim Maung Galunggung.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5079 seconds (0.1#10.140)