Kelebihan Bayar Gaji PNS Terselesaikan, BKD DKI Akan Perbaharui Data ASN

Senin, 23 Agustus 2021 - 08:52 WIB
loading...
Kelebihan Bayar Gaji...
BKD DKI Jakarta menyatakan, persoalan lebih bayar gaji ASN yang sudah pensiun dan wafat beberapa waktu lalu telah terselesaikan.Foto/Ilustrasi.dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menyatakan, persoalan lebih bayar gaji ASN yang sudah pensiun dan wafat beberapa waktu lalu telah terselesaikan. BKD pun akan memperbaharui data kepegawaian di lingkungan Pemprov DKI .

“Karena kebetulan dinas-dinas ini pegawainya banyak, jadi mungkin kami harus terus berkoordinasi dengan dua SKPD. Insha Allah ini jadi perhatian kami terkait dengan updating data,” ungkap Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya Maria di Jakarta, Senin (23/8/2021).

Menurut dia, Sistem Informasi Manajemen Pegawai (SIMPEG) yang dikelola langsung BKD DKI untuk pembayaran gaji saat ini masih belum terintegrasi dengan urusan kepegawaian lain dengan menperhatikan segala jenis risiko pembayaran.

“Riskan sekali karena ada 61 juta pegawai dengan data perintilan, dan di komponen gaji ada tunjangan keluarga tunjangan istri tunjangan jabatan dan lain sebagainya. Jadi tidak boleh terkontaminasi, sehingga perubahannya harus dengan verifikasi dimana pegawai itu berasal,” jelasnya. Baca: Temuan BPK Soal Kelebihan Gaji PNS, Wagub DKI: Rp200 Juta Sudah Dikembalikan

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI telah mengembalikan sebagian dana terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan DKI kelebihan bayar gaji PNS hingga Rp 862,7 juta.

"Memang BPK menemukan ada kelebihan bayar sekitar Rp 860 juta. Sebesar Rp 200 juta sudah dikembalikan, tinggal sisa Rp600 juta sedang proses (pengembalian)," kata Riza di Balai Kota Jakarta, beberapa waktu lalu.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, kelebihan bayar ini terjadi karena permasalahan pendataan antara pegawai yang pensiun, meninggal, dan yang masih aktif menjadi PNS.

"Ini karena ada kesalahan pendataan, terlalu cepat diinput sehingga ada kelebihan bayar. Akan tetapi, ini tidak masalah karena semua akan dikembalikan," ucap Riza.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Rekomendasi
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Program Pensiun Tambahan...
Program Pensiun Tambahan Disiapkan, Gaji Pekerja akan Dipotong Lagi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved