Selama Sesuai Aturan BPOM, Galon Guna Ulang Aman Digunakan

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 20:45 WIB
loading...
Selama Sesuai Aturan...
Dokter spesialis anak Dr dr Farabi El Fouz SpA Mkes. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Selama sesuai aturan yang sudah ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), masyarakat tidak perlu khawatir dalam penggunaan kemasan makanan dan minuman, termasuk galon guna ulang. Apalagi BPOM secara berkala melakukan pengujian laboratorium terhadap sampling beragam kemasan galon air minum dalam kemasan (AMDK) termasuk kemasan jenis polikarbonat (PC) yang digunakan sebagai kemasan galon guna ulang.

“Jadi, selama BPOM yang mengeluarkan arahan kita harus ikuti. Kalau BPOM sudah mengatakan kemasan itu aman, itu sudah jaminan mutu pasti aman. Karena BPOM kan pelindung kita sebagai masyarakat,” kata dokter spesialis anak Dr dr Farabi El Fouz SpA Mkes, Sabtu (21/8/2021). (Baca juga; Penyebab Sembelit, 2 Jenis Minuman yang Harus Dihindari )

Untuk itu, Dokter Farabi mengimbau, masyarakat untuk percaya kepada apa yang sudah ditetapkan BPOM. Selama kemasan itu sesuai dengan aturan BPOM silakan digunakan. Apalagi sudah resmi terdaftar di BPOM, bahan pangan itu tidak mungkin berbahaya untuk digunakan.

“Saya sendiri juga mengkonsumsi air dengan kemasan menggunakan galon guna ulang, tapi dengan cara-cara yang benar seperti yang disampaikan BPOM. Intinya, saya mendukung apa yang telah disampaikan BPOM,” tukasnya. (Baca juga; Makan Daging Takut Kolesterol Naik? Coba Turunkan dengan Minuman Ini )

Sementara itu, pakar polimer dan plastik ITB, DR Ahmad Zainal mengatakan, dalam proses pembuatan kemasan plastik memang menggunakan aneka bahan kimia berbasis minyak bumi. Namun, ketika monomer atau komponen bahan plastik tersebut telah menjadi polimer (ikatan) plastik, maka sifatnya telah berubah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
Siapa Adnan Al Jumaili?...
Siapa Adnan Al Jumaili? Wakil Menteri Perminyakan Iran yang Simpan Uang Korupsi di Galon dan Ditimbun di Tanah
BPOM di Surabaya Percepat...
BPOM di Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services
Rekomendasi
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Kenali 7 Ciri Wanita...
Kenali 7 Ciri Wanita yang Tertipu Fitnah Dajjal di Akhir Zaman
Ukraina Ngamuk, Serang...
Ukraina Ngamuk, Serang 21 Kapal Tanker Minyak Rusia
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
Infografis
Selama Gencatan Senjata...
Selama Gencatan Senjata Paskah, Rusia Diserang Ukraina 1.300 Kali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved