Jika Gempa Terjadi di Tempat Ini, Pantai Jakarta Bisa Diterjang Tsunami

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 22:20 WIB
loading...
Jika Gempa Terjadi di...
BMKG menyebut apabila terjadi gempa bumi di Selat Sunda dengan kekuatan besar (Megathrust), maka bencana tsunami akan melanda Pantai Jakarta. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut apabila terjadi gempa bumi di Selat Sunda dengan kekuatan besar (Megathrust), maka bencana tsunami akan melanda Pantai Jakarta.

Hal itu diungkapkan Koordinator Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono saat memaparkan hasil pemodelan tsunami Selat Sunda akibat gempa M8,7. Dia mengatakan, Pantai Jakarta menjadi salah satu area yang akan tersapu tsunami.

“Hasil pemodelan menunjukkan tsunami sampai Pantai Jakarta sekitar 3 jam setelah gempa, dengan tinggi 0,5 m di Kapuk Muara-Kamal Muara dan 0,6 m di Ancol-Tg Priok,” kata Daryono seperti dikutip dalam keterangannya di akun Twitter-nya, Sabtu (21/8/2021).

Daryono melanjutkan, tsunami di Selat Sunda dapat dipicu oleh erupsi gunung berapi dan gempa tektonik yang bersumber di zona megathrust. Tsunami akibat erupsi ini, kata dia, pernah terjadi pada saat peristiwa meletusnya Gunung Krakatau pada tahun 1883 silam.

Kala itu, bencana alam tersebut mampu menjangkau Pantai Jakarta karena tinggi tsunami di sumbernya lebih dari 30 meter, sedangkan tsunami 2018 lebih kecil sehingga tidak sampai Jakarta. Baca: Pakar ITB Ingatkan Potensi Tsunami Megathrust Selatan Jawa, Air Laut Bisa Sentuh Istana Negara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Rekomendasi
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Panel Energi SPIEF 2026...
Panel Energi SPIEF 2026 Bahas Prospek Harga Minyak Tahun Depan, Bakal Tembus USD170 per Barel?
Berita Terkini
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Infografis
Jika Tidur Kurang dari...
Jika Tidur Kurang dari 7 Jam Sehari, Ini yang Terjadi pada Tubuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved