Kesadaran Literasi di Era Digital Harus Diimbangi Wawasan Kebangsaan

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 19:23 WIB
loading...
Kesadaran Literasi di Era Digital Harus Diimbangi Wawasan Kebangsaan
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo menyatakan masyarakat harus didorong memiliki kesadaran literasi dan wawasan kebangsaan. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kesadaran literasi di era digital harus diimbangi dengan memperkuat wawasan kebangsaan untuk menghadapi berbagai persoalan yang bisa mengancam persatuan bangsa.

Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh. Itulah semboyan yang diusung dalam perayaan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI tahun ini. Semboyan ini menjadi sebuah doa dan semangat bagi bangsa yang sedang dihadapkan oleh berbagai krisis dan tantangan masa kini.

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo menyatakan, untuk memiliki daya tangkal terhadap tantangan masa kini khususnya provokasi, fitnah, hoax dan radikalisme, masyarakat harus didorong untuk memiliki kesadaran literasi dan wawasan kebangsaan.

“Kita harus mendorong masyarakat agar memiliki kesadaran literasi di era digital ini dan juga harus diimbangi dengan memperkuat wawasan kebangsaan,” kata Benny Susetyo, Sabtu (21/8/2021).

Baca juga: Negara Harus Hadir untuk Tingkatkan Literasi Sejarah

Menurutnya, kesadaran literasi dan wawasan kebangsaan akan menjadi kekuatan bangsa untuk menghadapi berbagai problem yang ditimbulkan oleh kelompok-kelompok yang berusaha menggoyahkan persatuan bangsa.

"Kelompok dan oknum ini berusaha mengadu domba agama, etnis, suku dan serta merta membuat provokasi dan ujaran kebencian yang menimbulkan ketakutan masyarakat di tengah kondisi saat ini," tuturnya.

Baca juga: Sinergi NU dan BPIP Perkuat Persatuan Bangsa Indonesia yang Majemuk

Pria yang juga rohaniawan Katolik ini juga memberikan pandangannya melalui kacamata ajaran agama bahwa pada hakikatnya adalah berdosa besar dan sebuah pelanggaran perintah Tuhan jika seseorang dengan sengaja, tahu dan mau melakukan ujaran kebencian.

"Ujaran kebencian, fitnah, dan provokasi adalah dosa besar karena sejatinya hal tersebut membawa kehancuran kepada martabat kemanusiaan," ujarnya.

Dia berpendapat bahwa pemerintah harus berupaya mendorong daya tangkal masyarakat dengan membentuk komunitas literasi di tengah masyarakat, sebagai perlawanan terhadap kelompok atau oknum yang berupaya memecah belah persatuan dan keutuhan negara.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1929 seconds (0.1#10.140)