Jika New Normal Tak Menggembirakan, Daerah Kembali Terapkan PSBB
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan seluruh daerah yang akan menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal bisa kembali mdiberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Menurut dia, PSBB dapat diberlakukan kembali jika dalam perkembangannya, penerapan new normal menunjukkan hasil kurang menggembirakan. Oleh karenanya, dia meminta kepada bupati dan wali kota harus selalu waspada dan bertahap dalam penerapan new normal, termasuk terus melakukan pengawasan yang ketat.
"Jangan kaget kalau nanti angka-angkanya kurang baik, kami akan melakukan PSBB, pengetatan lagi. Saya bilang kepada wali kota, bupati jangan senang dulu kalau tidak waspada, kalau tidak bertahap, level menurun. Maka, dijaga perbatasan dan kedisiplinan," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang juga digelar secara virtual dari Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (29/5/2020).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu pun menegaskan, pihaknya tidak gegabah dalam menetapkan kabupaten/kota di Jabar yang sudah bisa memulai new normal. Setiap pengambilan keputusan, kata Kang Emil, pihaknya selalu berdasarkan data ilmiah.
"Kami setiap mengambil keputusan harus berdasarkan data. Tidaklah ada keputusan yang tidak berbasis data. Kami tidak ingin gegabah, tidak ingin asal-asalan dalam mengambil keputusan," tegas Kang Emil. (BACA JUGA: 15 Kabupaten/Kota di Jabar Bisa Memulai New Normal, Ini Daftarnya )
Menurut dia, penerapan new normal yang didasari level kewaspadaan daerah menjadi bukti bahwa Jabar selalu mengedepankan data ilmiah dalam setiap pengambilan keputusan.
Salah satu ukuran level kewaspadaan adalah indeks reproduksi COVID-19 atau Rt yang sudah selama 14 hari ini rata-rata di angka 1, bahkan dalam dua hari terakhir di angka 0,97. Artinya, dalam sehari, seorang pasien positif hanya menularkan kepada satu orang lainnya.
"Kalau mengikuti standar dari WHO, maka wilayah itu (Rt lebih kecil dari 1) kategori terkendali, tentulah itu untuk sementara dan kita berharap ini permanen," katanya. (BACA JUGA: Ridwan Kamil: 60% Wilayah di Jabar Bisa Memulai New Normal )
Indiktor ilmiah lainnya, lanjut dia, adalah laju orang dalam pemantauan yang terus menurun. Hal ini menurutnya berkat kerja keras jajaran kepolisian dalam menekan arus mudik. Kemudian, jumlah pasien dalam pemantauan (PDP) yang juga menurun dan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit terus berkurang.
"Inilah prestasi para dokter dan tenaga kesehatan di Jawa Barat yang berhasil menekan angka pasien, sehingga tidak perlu ke rumah sakit. Jumlah pasien yang dirawat di ruang isolasi kini sudah turun menjadi 30,2 persen," sebutnya. (BACA JUGA: New Normal di Jabar Mengacu pada Level Kewaspadaan Daerah )
Agar capaian-capaian itu tetap terjaga dan lebih baik, khususnya di daerah yang menerapkan new normal, maka pihaknya akan terus menggelar pengetesan COVID-19 secara lebih masif. Upaya tersebut, menurutnya menjadi cara untuk menjaga kewaspadaan di tengah penerapan new normal.
"Kami akan melakukan pengetatan pengawasan, kami akan merilis ambulans yang di dalamnya ada alat rapid test. di wilayah AKB akan hadir mobil ambulans yang datang ke toko, ke mall, ke kerumunnan melakukan tes," katanya.
Tidak hanya itu, sesuai intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), penerapan new normal juga akan dikawal jajaran Polri dan TNI untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di daerah yang menerapkan new normal.
"Seusuai dengan instruksi Presiden, ada 21.000 petugas yang akan mengawal AKB ini selama 14 hari. 17.000 Polri, sisanya TNI. Jadi, selama AKB di 60 persen wilayah Jabar jangan kaget ada TNI, polisi di dalam mall, nempel di acara sosial, di acara ibadah. Mereka bertugas memastikan jaga jarak, pake masker, cuci tangan terlaksana," jelasnya.
Diketahui, berdasarkan hasil kajian terakhir, dari total 27 kabupaten/kota di Jabar, sebanyak 15 kabupaten/kota atau 60 persen di antaranya kini sudah berstatus zona biru dan dapat memulai penerapan new normal, sementara 12 kabupaten/kota lainnya kembali menerapkan PSBB.
Ke-15 kabupaten/kota yang sudah berstatus zona biru tersebut, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran.
Menurut dia, PSBB dapat diberlakukan kembali jika dalam perkembangannya, penerapan new normal menunjukkan hasil kurang menggembirakan. Oleh karenanya, dia meminta kepada bupati dan wali kota harus selalu waspada dan bertahap dalam penerapan new normal, termasuk terus melakukan pengawasan yang ketat.
"Jangan kaget kalau nanti angka-angkanya kurang baik, kami akan melakukan PSBB, pengetatan lagi. Saya bilang kepada wali kota, bupati jangan senang dulu kalau tidak waspada, kalau tidak bertahap, level menurun. Maka, dijaga perbatasan dan kedisiplinan," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang juga digelar secara virtual dari Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (29/5/2020).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu pun menegaskan, pihaknya tidak gegabah dalam menetapkan kabupaten/kota di Jabar yang sudah bisa memulai new normal. Setiap pengambilan keputusan, kata Kang Emil, pihaknya selalu berdasarkan data ilmiah.
"Kami setiap mengambil keputusan harus berdasarkan data. Tidaklah ada keputusan yang tidak berbasis data. Kami tidak ingin gegabah, tidak ingin asal-asalan dalam mengambil keputusan," tegas Kang Emil. (BACA JUGA: 15 Kabupaten/Kota di Jabar Bisa Memulai New Normal, Ini Daftarnya )
Menurut dia, penerapan new normal yang didasari level kewaspadaan daerah menjadi bukti bahwa Jabar selalu mengedepankan data ilmiah dalam setiap pengambilan keputusan.
Salah satu ukuran level kewaspadaan adalah indeks reproduksi COVID-19 atau Rt yang sudah selama 14 hari ini rata-rata di angka 1, bahkan dalam dua hari terakhir di angka 0,97. Artinya, dalam sehari, seorang pasien positif hanya menularkan kepada satu orang lainnya.
"Kalau mengikuti standar dari WHO, maka wilayah itu (Rt lebih kecil dari 1) kategori terkendali, tentulah itu untuk sementara dan kita berharap ini permanen," katanya. (BACA JUGA: Ridwan Kamil: 60% Wilayah di Jabar Bisa Memulai New Normal )
Indiktor ilmiah lainnya, lanjut dia, adalah laju orang dalam pemantauan yang terus menurun. Hal ini menurutnya berkat kerja keras jajaran kepolisian dalam menekan arus mudik. Kemudian, jumlah pasien dalam pemantauan (PDP) yang juga menurun dan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit terus berkurang.
"Inilah prestasi para dokter dan tenaga kesehatan di Jawa Barat yang berhasil menekan angka pasien, sehingga tidak perlu ke rumah sakit. Jumlah pasien yang dirawat di ruang isolasi kini sudah turun menjadi 30,2 persen," sebutnya. (BACA JUGA: New Normal di Jabar Mengacu pada Level Kewaspadaan Daerah )
Agar capaian-capaian itu tetap terjaga dan lebih baik, khususnya di daerah yang menerapkan new normal, maka pihaknya akan terus menggelar pengetesan COVID-19 secara lebih masif. Upaya tersebut, menurutnya menjadi cara untuk menjaga kewaspadaan di tengah penerapan new normal.
"Kami akan melakukan pengetatan pengawasan, kami akan merilis ambulans yang di dalamnya ada alat rapid test. di wilayah AKB akan hadir mobil ambulans yang datang ke toko, ke mall, ke kerumunnan melakukan tes," katanya.
Tidak hanya itu, sesuai intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), penerapan new normal juga akan dikawal jajaran Polri dan TNI untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di daerah yang menerapkan new normal.
"Seusuai dengan instruksi Presiden, ada 21.000 petugas yang akan mengawal AKB ini selama 14 hari. 17.000 Polri, sisanya TNI. Jadi, selama AKB di 60 persen wilayah Jabar jangan kaget ada TNI, polisi di dalam mall, nempel di acara sosial, di acara ibadah. Mereka bertugas memastikan jaga jarak, pake masker, cuci tangan terlaksana," jelasnya.
Diketahui, berdasarkan hasil kajian terakhir, dari total 27 kabupaten/kota di Jabar, sebanyak 15 kabupaten/kota atau 60 persen di antaranya kini sudah berstatus zona biru dan dapat memulai penerapan new normal, sementara 12 kabupaten/kota lainnya kembali menerapkan PSBB.
Ke-15 kabupaten/kota yang sudah berstatus zona biru tersebut, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran.
(awd)