Bersepeda Masih Dilarang di Ruas Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin
Kamis, 19 Agustus 2021 - 08:21 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa pesepeda masih belum diperbolehkan menggunakan ruas Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin.
"Masih belum boleh melintasi jalur Sudirman-Thamrin," kata Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi MNC Portal, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Uji Coba Road Bike di Jalan Layang Ditiadakan, Warganet Minta Dihapus Saja Sekalian
Alasan pelarangan tersebut dikarenakan masih diberlakukannya kebijakan PPKM Level-4 di DKI Jakarta. Jika masyarakat dibiarkan melintasi ruas jalan tersebut, dikhawatirkan dapat menimbulkan keramaian.
"Masih PPKM Level-4. Selain itu rawan kerumunan," pungkasnya.
"Masih belum boleh melintasi jalur Sudirman-Thamrin," kata Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi MNC Portal, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Uji Coba Road Bike di Jalan Layang Ditiadakan, Warganet Minta Dihapus Saja Sekalian
Alasan pelarangan tersebut dikarenakan masih diberlakukannya kebijakan PPKM Level-4 di DKI Jakarta. Jika masyarakat dibiarkan melintasi ruas jalan tersebut, dikhawatirkan dapat menimbulkan keramaian.
"Masih PPKM Level-4. Selain itu rawan kerumunan," pungkasnya.
Lihat Juga :