Perpanjangan Ganjil Genap di Jakarta Tunggu Keputusan Soal PPKM Level 4

Senin, 16 Agustus 2021 - 09:49 WIB
loading...
Perpanjangan Ganjil...
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan perpanjangan atau pemberhentian kebijakan ganjil genap di delapan titik di DKI Jakarta menunggu keputusan pemerintah tentang PPKM Level 4.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan perpanjangan atau pemberhentian kebijakan ganjil genap di delapan titik di DKI Jakarta menunggu keputusan pemerintah tentang PPKM Level 4 . Hari ini, Senin (16/8/2021) merupakan hari terakhir keputusan pemerintah tentang PPKM Level 4.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hari ini adalah hari terakhir keputusan pemerintah apakah akan melakukan perpanjangan atau penghentian PPKM Level 4. Jika pemerintah melakukan perpanjangan PPKM Level 4 maka Ditlantas juga akan melakukan perpanjangan.

"Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa keputusan dari pemerintah seperti apa. Kalau memang PPKM level 4 diperpanjang tentu kebijakan ganjil genap akan kita perpanjangan dan kita evaluasi," kata Sambodo di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Sambodo menuturkan, selama sepekan pemberlakuan sistem ganjil genap, masyarakat dinilai disiplin dalam mematuhi aturan di delapan titik yang menerapkan kebijakan tersebut. Baca: Tak Peduli Sabtu-Minggu, Ganjil Genap di Masa PPKM Tetap Dilakukan

"Saya mengucapkan terima kasih sekali karena sedikit sekali ditemukan pelanggaran kendaraan sesuai dengan tanggalnya melakukan," tuturnya. Dia melanjutkan, saat ini masih ada sejumlah kendaraan yang melintas, tetapi karena memang diberikan dispensasi.

Rencana ke depan, kata dia, pihaknya bakal berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait apakah ada penambahan dan pengurangan titik penerapan sistem ganjil genap."Secara fakta dan data menunjukkan itu cukup efektif untuk mengurangi mobilitas di delapan kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan ganjil genap," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerapkan sistem ganjil genap sejak 12-16 Agustus sebagai pengganti pembatasan mobilitas masyarakat di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level empat.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Rekomendasi
Pengumuman Seleksi Ujian...
Pengumuman Seleksi Ujian Mandiri Undip 2026, Cek Kelulusan di Link Ini
10 Negara yang Pernah...
10 Negara yang Pernah Diskors FIFA karena Intervensi Politik: Ada Indonesia hingga Rusia
Melihat Langsung Dapur...
Melihat Langsung Dapur Perakitan Baterai Wuling di Liuzhou China!
Berita Terkini
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved