Perpanjangan Ganjil Genap di Jakarta Tunggu Keputusan Soal PPKM Level 4

Senin, 16 Agustus 2021 - 09:49 WIB
loading...
Perpanjangan Ganjil...
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan perpanjangan atau pemberhentian kebijakan ganjil genap di delapan titik di DKI Jakarta menunggu keputusan pemerintah tentang PPKM Level 4.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan perpanjangan atau pemberhentian kebijakan ganjil genap di delapan titik di DKI Jakarta menunggu keputusan pemerintah tentang PPKM Level 4 . Hari ini, Senin (16/8/2021) merupakan hari terakhir keputusan pemerintah tentang PPKM Level 4.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hari ini adalah hari terakhir keputusan pemerintah apakah akan melakukan perpanjangan atau penghentian PPKM Level 4. Jika pemerintah melakukan perpanjangan PPKM Level 4 maka Ditlantas juga akan melakukan perpanjangan.

"Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa keputusan dari pemerintah seperti apa. Kalau memang PPKM level 4 diperpanjang tentu kebijakan ganjil genap akan kita perpanjangan dan kita evaluasi," kata Sambodo di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Sambodo menuturkan, selama sepekan pemberlakuan sistem ganjil genap, masyarakat dinilai disiplin dalam mematuhi aturan di delapan titik yang menerapkan kebijakan tersebut. Baca: Tak Peduli Sabtu-Minggu, Ganjil Genap di Masa PPKM Tetap Dilakukan

"Saya mengucapkan terima kasih sekali karena sedikit sekali ditemukan pelanggaran kendaraan sesuai dengan tanggalnya melakukan," tuturnya. Dia melanjutkan, saat ini masih ada sejumlah kendaraan yang melintas, tetapi karena memang diberikan dispensasi.

Rencana ke depan, kata dia, pihaknya bakal berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait apakah ada penambahan dan pengurangan titik penerapan sistem ganjil genap."Secara fakta dan data menunjukkan itu cukup efektif untuk mengurangi mobilitas di delapan kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan ganjil genap," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerapkan sistem ganjil genap sejak 12-16 Agustus sebagai pengganti pembatasan mobilitas masyarakat di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level empat.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Rekomendasi
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Berita Terkini
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved