Meskipun Akhir Pekan, Ganjil Genap Tetap Diterapkan

Minggu, 15 Agustus 2021 - 17:22 WIB
loading...
Meskipun Akhir Pekan,...
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus melakukan penjagaan di ruas jalan yang terkena aturan pembatasan ganjil genap. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus melakukan penjagaan di ruas jalan yang terkena aturan pembatasan ganjil genap .

"Pukul 16.45 Polri Dit Lantas PMJ melaksanakan kegiatan PPKM untuk Pengendalian Mobilitas Masyarakat dengan Pemberlakuan Kebijakan Ganjil - Genap ( GAGE ) di Semanggi atas arah Bundaran HI," tulis akun Twitter @TMCPoldaMetroJaya, Minggu (15/8/2021).

Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, kebijakan ganjil Genap akan kembali diterapkan di Jakarta pada 12-16 Agustus 2021. (Baca juga; Tak Peduli Sabtu-Minggu, Ganjil Genap di Masa PPKM Tetap Dilakukan )

"Ya insyallah penyekatan dibuka satu titik dari surat kepala dinas mulai tanggal 12 sampai 16 akan ada pemberlakuan ganjil genap ya, mulai pukul 6.00 WIB sampai 20.00 WIB di 8 ruas jalan di DKI Jakarta," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/8/2021) malam. (Baca juga; Ganjil Genap Hari Pertama Lancar, Wagub DKI: STRP Tetap Diperlukan )

Kemudian, pihaknya akan melakukan pengendalian mobilitas kawasan dengan sistem patroli dengan sistem 24 jam di 20 titik. "Dikendalikan dengan sistem patrol, pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas, jadi upaya-upaya ini dilakukan oleh dishub dibantu oleh Dirlantas Polda Metro Jaya bersama dengan Polda untuk mengatur mobilitas warga untuk dapat mengurangi mobilitas warga," tegasnya.

Adapun ruas jalan yang akan diberlakukan Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap, yaitu:
• Jalan Jenderal Sudirman;
• Jalan M.H. Thamrin;
• Jalan Medan Merdeka Barat;
• Jalan Majapahit;
• Jalan Gajah Mada;
• Jalan Pintu Besar Selatan;
• Jalan Hayam Wuruk; dan
• Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Sementara itu, terdapat pengecualian kendaraan bermotor yang memasuki kawasan Ganjil-Genap, yakni:
• kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas;
• kendaraan Ambulans;
• kendaraan Pemadam Kebakaran;
• kendaraan angkutan umum (plat kuning);
• kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik;
• sepeda motor;
• kendaraan angkutan barang khusus Bahan Bakar Minyak dan Bahan Bakar Gas;
• kendaraan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia, yaitu:
• Presiden/Wakil Presiden;
• Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat/Dewan Perwakilan Daerah; dan
• Ketua Mahkamah Agung/Mahkamah Konstitusi/Komisi Yudisial/Badan Pemeriksa Keuangan.
• kendaraan Dinas Operasional berplat dinas, TNI dan POLRI;
• kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara Asing serta Lembaga Internasional yang menjadi tamu negara;
• kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;
• kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas POLRI, seperti kendaraan Pengangkut Uang (Bank Indonesia, antar Bank, pengisian ATM) dengan pengawasan dari POLRI.
• kendaraan petugas kesehatan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) selama masa penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19);
• kendaraan mobilisasi pasien Corona Virus Disease (COVID-19);
• kendaraan mobilisasi vaksin Corona Virus Disease (COVID-19); dan
• kendaraan pengangkut tabung oksigen.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Beda dengan Pejabat...
Beda dengan Pejabat Eropa, Jenderal Senior NATO Ini Sebut Rusia Tak Mencari Konflik
Badan Bau Amis Meski...
Badan Bau Amis Meski Sudah Mandi? Bisa Jadi Tanda Penyakit Langka Trimethylaminuria
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Berita Terkini
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved