Masa Pandemi, Tangkapan Benur Lobster Cukup Membantu Kebutuhan Nelayan
loading...
A
A
A
LAMPUNG - Keputusan pemerintah untuk kembali membuka ekspor benih lobster yang bertepatan dengan masa darurat Covid-19 dinilai tepat dan patut diberikan apresiasi yang besar. Hal tersebut diungkapkan Staf khusus MKP bidang UKM dan Dunia Usaha Andreau Pribadi dalam giat seminar yang digelar Universitas Lampung, Kamis (28/5/2020).
Menurtnya, ekspor benih lobster yang kembali dibuka tersebut dapat meningkatkan pendapatan nelayan yang mana di masa darurat Covid-19 ini perekonomian mereka termasuk yang tengah mengalami kesulitan.
"Pembukaan ekspor ini membuka lapangan pekerjaan bagi nelayan tangkap dan juga nelayan budidaya. Nelayan tangkap bisa mendapatkan penghasilan dari tangkapan benih lobster. Sedangkan nelayan budidaya, bisa mengembangkan budidaya lobster, yang mana, pada gilirannya, dengan bertambah keramba jaring apung, maka akan membuka lapangan pekerjaan. Tentu hal ini sangat bermanfaat bagi perekonomian nelayan di masa darurat Covid-19," ujar Andreau
Menurut Andreau, kebijakan ekspor benih lobster yang dikeluarkan Menteri Edhy Prabowo di samping mensejahterakan, juga sekaligus melindungi Nelayan Tangkap dari ancaman jerat hukum. Data menunjukkan, sebelum KKP dijabat Menteri Edhy Prabowo tak sedikit nelayan yang masuk penjara akibat menangkap benih lobster.
"Lagalisasi ekspor benih lobster tentu memberikan rasa aman bagi nelayan yang akan dibekali izin dalam aktivitas menangkap lobster," ujarnya.
Manfaat lain dari kebijakan ekspor benih lobster adalah dapat membantu Negara untuk menambahkan devisa yang sangat besar yakni dengan diberlakukannya penerimaan negara bukan pajak (PNPB) yang sangat besar untuk komoditi benih Lobster tersebut.
"Meski di tengah kondisi pandemi, Indonesia akan menang sebagai negara dengan kekayaan Lobster yang sangat melimpah," tambahnya.
Dengan adanya ekspor benih lobster, lanjut dia, maka transfer knowledge dari cara budidaya akan mengalir ke Indonesia dan Indonesia bisa menjadi pemasok dunia lobster ukuran besar melalui budidaya.
Dari banyaknya manfaat tersebut, Andreau menekankan keputusan ekspor benur lobster sudah tidak laik diperdebatkan lagi. Apalagi semua aspek dan konsekuensi dari keputusan tersebut sudah melalui pengkajian secara komprehensif dan melalui proses diskusi publik secara terbuka.
"Dan telah mendapatkan dukungan Presiden yang sebagaimana berpesan untuk mengambil langkah terbaik di mana negara dapat manfaat, pembudidaya dan nelayan dapat manfaat, dan lingkungan terjaga," tandasnya.
Menurtnya, ekspor benih lobster yang kembali dibuka tersebut dapat meningkatkan pendapatan nelayan yang mana di masa darurat Covid-19 ini perekonomian mereka termasuk yang tengah mengalami kesulitan.
"Pembukaan ekspor ini membuka lapangan pekerjaan bagi nelayan tangkap dan juga nelayan budidaya. Nelayan tangkap bisa mendapatkan penghasilan dari tangkapan benih lobster. Sedangkan nelayan budidaya, bisa mengembangkan budidaya lobster, yang mana, pada gilirannya, dengan bertambah keramba jaring apung, maka akan membuka lapangan pekerjaan. Tentu hal ini sangat bermanfaat bagi perekonomian nelayan di masa darurat Covid-19," ujar Andreau
Menurut Andreau, kebijakan ekspor benih lobster yang dikeluarkan Menteri Edhy Prabowo di samping mensejahterakan, juga sekaligus melindungi Nelayan Tangkap dari ancaman jerat hukum. Data menunjukkan, sebelum KKP dijabat Menteri Edhy Prabowo tak sedikit nelayan yang masuk penjara akibat menangkap benih lobster.
"Lagalisasi ekspor benih lobster tentu memberikan rasa aman bagi nelayan yang akan dibekali izin dalam aktivitas menangkap lobster," ujarnya.
Manfaat lain dari kebijakan ekspor benih lobster adalah dapat membantu Negara untuk menambahkan devisa yang sangat besar yakni dengan diberlakukannya penerimaan negara bukan pajak (PNPB) yang sangat besar untuk komoditi benih Lobster tersebut.
"Meski di tengah kondisi pandemi, Indonesia akan menang sebagai negara dengan kekayaan Lobster yang sangat melimpah," tambahnya.
Dengan adanya ekspor benih lobster, lanjut dia, maka transfer knowledge dari cara budidaya akan mengalir ke Indonesia dan Indonesia bisa menjadi pemasok dunia lobster ukuran besar melalui budidaya.
Dari banyaknya manfaat tersebut, Andreau menekankan keputusan ekspor benur lobster sudah tidak laik diperdebatkan lagi. Apalagi semua aspek dan konsekuensi dari keputusan tersebut sudah melalui pengkajian secara komprehensif dan melalui proses diskusi publik secara terbuka.
"Dan telah mendapatkan dukungan Presiden yang sebagaimana berpesan untuk mengambil langkah terbaik di mana negara dapat manfaat, pembudidaya dan nelayan dapat manfaat, dan lingkungan terjaga," tandasnya.
(mpw)