Masa Pandemi, Tangkapan Benur Lobster Cukup Membantu Kebutuhan Nelayan
Jum'at, 29 Mei 2020 - 12:33 WIB
loading...
Sejumlah nelayan di Lampung terlihat bersiap-siap melaut untuk mencari benur lobster. Foto/ist
A
A
A
LAMPUNG - Keputusan pemerintah untuk kembali membuka ekspor benih lobster yang bertepatan dengan masa darurat Covid-19 dinilai tepat dan patut diberikan apresiasi yang besar. Hal tersebut diungkapkan Staf khusus MKP bidang UKM dan Dunia Usaha Andreau Pribadi dalam giat seminar yang digelar Universitas Lampung, Kamis (28/5/2020).
Menurtnya, ekspor benih lobster yang kembali dibuka tersebut dapat meningkatkan pendapatan nelayan yang mana di masa darurat Covid-19 ini perekonomian mereka termasuk yang tengah mengalami kesulitan.
"Pembukaan ekspor ini membuka lapangan pekerjaan bagi nelayan tangkap dan juga nelayan budidaya. Nelayan tangkap bisa mendapatkan penghasilan dari tangkapan benih lobster. Sedangkan nelayan budidaya, bisa mengembangkan budidaya lobster, yang mana, pada gilirannya, dengan bertambah keramba jaring apung, maka akan membuka lapangan pekerjaan. Tentu hal ini sangat bermanfaat bagi perekonomian nelayan di masa darurat Covid-19," ujar Andreau
Menurut Andreau, kebijakan ekspor benih lobster yang dikeluarkan Menteri Edhy Prabowo di samping mensejahterakan, juga sekaligus melindungi Nelayan Tangkap dari ancaman jerat hukum. Data menunjukkan, sebelum KKP dijabat Menteri Edhy Prabowo tak sedikit nelayan yang masuk penjara akibat menangkap benih lobster.
"Lagalisasi ekspor benih lobster tentu memberikan rasa aman bagi nelayan yang akan dibekali izin dalam aktivitas menangkap lobster," ujarnya.
Menurtnya, ekspor benih lobster yang kembali dibuka tersebut dapat meningkatkan pendapatan nelayan yang mana di masa darurat Covid-19 ini perekonomian mereka termasuk yang tengah mengalami kesulitan.
"Pembukaan ekspor ini membuka lapangan pekerjaan bagi nelayan tangkap dan juga nelayan budidaya. Nelayan tangkap bisa mendapatkan penghasilan dari tangkapan benih lobster. Sedangkan nelayan budidaya, bisa mengembangkan budidaya lobster, yang mana, pada gilirannya, dengan bertambah keramba jaring apung, maka akan membuka lapangan pekerjaan. Tentu hal ini sangat bermanfaat bagi perekonomian nelayan di masa darurat Covid-19," ujar Andreau
Menurut Andreau, kebijakan ekspor benih lobster yang dikeluarkan Menteri Edhy Prabowo di samping mensejahterakan, juga sekaligus melindungi Nelayan Tangkap dari ancaman jerat hukum. Data menunjukkan, sebelum KKP dijabat Menteri Edhy Prabowo tak sedikit nelayan yang masuk penjara akibat menangkap benih lobster.
"Lagalisasi ekspor benih lobster tentu memberikan rasa aman bagi nelayan yang akan dibekali izin dalam aktivitas menangkap lobster," ujarnya.
Lihat Juga :