Usai Diperiksa Polisi, Jerinx SID Ajak Pelapor untuk Tempuh Jalur Damai

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 08:34 WIB
loading...
Usai Diperiksa Polisi,...
Jerinx SID meminta kasusnya dengan Adam Deni diselesaikan dengan berdamai.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - I Gede Ary Astina alias Jerinx telah menjalani pemeriksaan di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Jerinx meminta kasus diselesaikan dengan berdamai.

Jerinx yang didampingi istrinya, Nora Alexandra diperiksa sekitar 4 jam dari pukul 14.10-23.20 WIB kemarin. Setidaknya ada 18 pertanyaan lontarkan kepada Jerinx saat menjalani pemeriksaan.

"Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan humanis memeriksa saya," kata Jerinx usai diperiksa, Sabtu (14/8/2021). Jerinx menuturkan, meminta pihak kepolisian menjadi penghubung untuk melakukan komunikasi dengan pihak pelapor. Tidak hanya itu, dia juga siap untuk melakukan pertemuan dengan Adam Deni.

"Siap (bertemu dengan pelapor)," ujarnya. Baca: Jerinx Jawab 18 Pertanyaan, Siap Datang Lagi ke Polda Metro Jaya

Kuasa hukum Jerinx, Gde Manik Yogiartha mengatakan, 18 pertanyaan tersebut terkait dengan kronologis awal hingga terjadi pengancaman. Dalam kesempatan tersebut, Manik memohon kepada pihak kepolisan untuk mengambil jalur perdamaian.

"Kami tetap memohon kepada pihak kepolisian untuk tetap menjalankan restorative justice sesuai dengan SE Kapolri agar terjadinya perdamaian," jelasnya.
Sebelumnya, drumer band SID itu dilaporkan Adam Deni atas dugaan pengancaman melalui melalui media elektronik. Diduga Jerinx menuduh Adam sebagai dalang di balik akun @jrxsid yang mendadak hilang.

Atas laporan tersebut Jerink sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lelaki asal Bali itu dikenakan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved