Nakes Perempuan Ini Jadi Tersangka Kasus Suntik Vaksin Kosong di Jakarta Utara

Selasa, 10 Agustus 2021 - 12:59 WIB
loading...
Nakes Perempuan Ini...
Polrestro Jakarta Utara memperlihatkan EO nakes yang melakukan suntik vaksin kosong di Penjaringan, Jakarta Utara. Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polrestro Jakarta Utara menetapkan tenaga kesehatan (Nakes) berinisial EO sebagai tersangka dalam kasus pemberian vaksin kosong di salah satu sekolah di Penjaringan, Jakarta Utara. EO merupakan vaksinator penyuntikan vaksin kosong tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, setelah sempat viral di media sosial tentang adanya suntikan kosong, petugas Satreskrim langsung melakukan pengecekan dan pendalaman. "Dilakukan pendalaman dan kemudian dicek lalu berhasil mengamankan saudari EO tenaga kesehatan yang pada saat itu melakukan penyuntikan dan memang diakui itu tidak ada isinya," kata Yusri di Mapolres Jakarta Utara pada Selasa (10/8/2021).

Menurut Yusri, EO merupakan salah satu perawat yang menjadi relawan sebagai vaksinator di tengah gencar-gencarnya program vaksinasi massal. Baca: Kasus Dugaan Suntik Vaksin Kosong, Ini Penjelasan Sudin Kesehatan Jakut

"Ini yang harus kita kesampingkan. Tetapi namanya kita negara hukum, apapun kesalahan di situ ada aturan yang mengatur, termasuk di dalamnya ada Undang-Undang Nomor 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular," ujar Yusri.

Yusri menuturkan, sebelumnya menetapkan EO sebagai tersangka, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan termasuk EO. Selain itu sejumlah barang bukti pun telah disita petugas.

"Kami persangkakan di Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4/1984 tentang wabah penyakit menular," tegas Yusri.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi satu buah botol vial, satu syringe (suntikan), satu kotak cooler, satu safe box, satu APD dan sepasang sarung tangan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan Tenaga Kesehatan...
Ratusan Tenaga Kesehatan Bersinergi, Dorong Kepercayaan Publik terhadap Imunisasi
Kolaborasi Tenaga Kesehatan...
Kolaborasi Tenaga Kesehatan dan Edukasi Publik di Hari Prematur Sedunia 2025
Covid-19 Meningkat di...
Covid-19 Meningkat di Singapura, Thailand, dan Hong Kong, Kemenkes: Indonesia Aman
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved