Tersangka Kasus Pengancaman, Jerinx SID Akan Diperiksa Senin Depan

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 10:11 WIB
loading...
Tersangka Kasus Pengancaman,...
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan drummer Band Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman.Foto/Istimewa/Instagram
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan drummer Band Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman. Dalam waktu dekat, penyidik telah mengagendakan pemanggilan perdana kepada Jerinx sebagai tersangka.

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan Senin, 9 Agustus 2021," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kendati demikian, belum dapat dipastikan apakah Jerinx akan hadir dalam pemanggilan perdana tersebut.

Yusri hanya memastikan pemeriksaan dilaksanakan di Polda Metro Jaya. "Dipanggil di Polda Metro Jaya," tegasnya. Baca: Sambangi Bali, Polisi Periksa dan Sita Handphone Jerinx SID

Menurut Yusri penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat, 6 Agustus 2021 kemarin. Kasus ini bermula saat Jerinx menuding pegiat media sosial Adam Deni telah menghilangkan akun Instagramnya, serta melakukan pengancaman. Adam kemudian membawa kasus ini ke jalur hukum.

Adam menuturkan, kasus bermula saat dirinya menulis komentar di kolom Instagram milik Jerinx. Adam mempertanyakan ucapan Jerinx terkait artis-artis yang di-endorse untuk mengaku terpapar Covid-19.

Setelah komentar tersebut, tepatnya pada 2 Juli 2021, akun Instagram Jerinx tidak lagi bisa diakses. Jerinx kemudian menghubungi Adam dan memaki-maki, serta menuding sebagai pelaku yang menghilangkan akun Instagram tersebut.

Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP, Pasal 29 junto pasal 45B undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang UU ITE.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Rekomendasi
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved