Masa Pandemi, Disnaker Trans Jakbar Tetap Pantau TKA Nakal
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 14:13 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker Trans) Jakarta Barat tetap melakukan pemantauan tenaga kerja asing (TKA) selama pandemi Covid-19 . Pemantauan dilakukan guna mengantisipasi adanya TKA nakal yang tidak tertib administrasi.
"Walau kami sedang fokus kepada PPKM, kami juga tetap lakukan pemeriksaan tenaga asing di perusahaan-perusahaan," kata Kepala Seksi Pengawasan Disnaker Trans Jakarta Barat Tri Yuni Wanto kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).
Yuni menjelaskan, setiap bulan jajaranya secara rutin memeriksa 10 perusahaan untuk mencari keberadaan TKA yang tidak sesuai ketentuan PP tahun 2021 tentang penggunaan tenaga kerja asing.
"Kalau tidak memenuhi persyaratan ya kita kasih nota pemeriksaan," kata dia. Baca juga: Dapatkan Baret Ungu, Ratusan Taruna Marinir Ikuti Pendidikan Komando di Situbondo
Dikatakan Yuni, mayoritas kesalahan para tenaga kerja asing yang ditemukan yakni tidak memiliki pendamping orang Indonesia yang bekerja di perusahaan tersebut. Di mana tugas pendamping itu menerima ilmu sekaligus mengawasi tenaga asing selama bertugas di perusahaan.
"Walau kami sedang fokus kepada PPKM, kami juga tetap lakukan pemeriksaan tenaga asing di perusahaan-perusahaan," kata Kepala Seksi Pengawasan Disnaker Trans Jakarta Barat Tri Yuni Wanto kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).
Yuni menjelaskan, setiap bulan jajaranya secara rutin memeriksa 10 perusahaan untuk mencari keberadaan TKA yang tidak sesuai ketentuan PP tahun 2021 tentang penggunaan tenaga kerja asing.
"Kalau tidak memenuhi persyaratan ya kita kasih nota pemeriksaan," kata dia. Baca juga: Dapatkan Baret Ungu, Ratusan Taruna Marinir Ikuti Pendidikan Komando di Situbondo
Dikatakan Yuni, mayoritas kesalahan para tenaga kerja asing yang ditemukan yakni tidak memiliki pendamping orang Indonesia yang bekerja di perusahaan tersebut. Di mana tugas pendamping itu menerima ilmu sekaligus mengawasi tenaga asing selama bertugas di perusahaan.
Lihat Juga :