Polisi Amankan Delapan Orang Terlibat Tarung Bebas Jalanan di Makassar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Tim gabungan Resmob Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, dan Polsek Ujung Pandang mengamankan 8 lelaki anak di bawah umur yang berstatus pelajar diduga terlibat dalam ajang tarung bebas jalanan di Makassar.
Mereka terdiri dari enam penonton dan dua petarung di dalam video sempat viral di sosial media, dan dibagikan oleh akun @makassarstreet_fight.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, para terduga pelaku itu diamankan di berbagai lokasi di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, sejak Selasa (3/8/2021) malam. Mereka berinisial RA, EI, AB, MA, TS, MRA, MAF dan MAS.
Dia menyebut lokasi ajang tarung bebas di dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu berada di Jalan Ince Nurdin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Peristiwa tersebut, disebutkan Jamal terjadi pada Senin 2 Agustus 2021, sekitar pukul 01.30 Wita.
"Alhamdulillah kami sudah mengamankan 8 orang yang diduga sebagai petarung atau fighter beserta penontonnya. Sampai sekarang tim dari Polda, Polrestabes dan Polsek masih mengembangan kasus ini dan mencari pelaku lainnya dan panitianya," kata Jamal di kantornya, Rabu (4/8/2021).
Perwira Polri satu bunga ini menyatakan ajang tarung bebas ini berawal dari publikasi oleh akun instagram @makassarstreet_fight. Kemudian beberapa orang tertarik menjadi penonton dan petarung, sehingga melakukan registrasi lewat direct message atau DM.
Jamal menyatakan, panitia menarik harga tiket untuk penonton dan petarung kemudian transaksi pembayaran dilakukan di kawasan Monumen Mandala yang juga berdekatan dengan arena pertarungan. Dia mengatakan untuk penonton dipatok tiket seharga Rp10.000 per orang.
"Adapun dari para petarung ini dijanjikan 10 persen dari penjualan tiket ataupun uang tunai Rp1,5 Juta. Sedangkan petarung yang mendaftar ditarik uang antara Rp15.000 sampai Rp20.000. Rata-rata semua yang terlibat ini di bawah umur dan berstatus pelajar," ungkapnya.
Mereka terdiri dari enam penonton dan dua petarung di dalam video sempat viral di sosial media, dan dibagikan oleh akun @makassarstreet_fight.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, para terduga pelaku itu diamankan di berbagai lokasi di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, sejak Selasa (3/8/2021) malam. Mereka berinisial RA, EI, AB, MA, TS, MRA, MAF dan MAS.
Dia menyebut lokasi ajang tarung bebas di dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu berada di Jalan Ince Nurdin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Peristiwa tersebut, disebutkan Jamal terjadi pada Senin 2 Agustus 2021, sekitar pukul 01.30 Wita.
"Alhamdulillah kami sudah mengamankan 8 orang yang diduga sebagai petarung atau fighter beserta penontonnya. Sampai sekarang tim dari Polda, Polrestabes dan Polsek masih mengembangan kasus ini dan mencari pelaku lainnya dan panitianya," kata Jamal di kantornya, Rabu (4/8/2021).
Perwira Polri satu bunga ini menyatakan ajang tarung bebas ini berawal dari publikasi oleh akun instagram @makassarstreet_fight. Kemudian beberapa orang tertarik menjadi penonton dan petarung, sehingga melakukan registrasi lewat direct message atau DM.
Jamal menyatakan, panitia menarik harga tiket untuk penonton dan petarung kemudian transaksi pembayaran dilakukan di kawasan Monumen Mandala yang juga berdekatan dengan arena pertarungan. Dia mengatakan untuk penonton dipatok tiket seharga Rp10.000 per orang.
"Adapun dari para petarung ini dijanjikan 10 persen dari penjualan tiket ataupun uang tunai Rp1,5 Juta. Sedangkan petarung yang mendaftar ditarik uang antara Rp15.000 sampai Rp20.000. Rata-rata semua yang terlibat ini di bawah umur dan berstatus pelajar," ungkapnya.