Timbun lalu Jual Obat Terapi Covid-19 dengan Harga Menggila, 24 Orang Diamankan Polisi
Rabu, 04 Agustus 2021 - 16:47 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengungkap kasus penjualan obat terapi Covid-19 dengan harga berkali-kali lipat di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Dari pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan 24 orang yang terlibat dalam proses penjualan.
Baca juga: Timbun Obat Covid-19, Dirut dan Komut PT ASA Ditetapkan sebagai Tersangka
"Ada 24 orang, termasuk satu perawat kami amankan. Modusnya itu dia bisa membeli dari apotek dan farmasi karena harga standar dengan memalsukan surat dokter serta bekerja sama dengan orang apotek," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (4/8/2021).
Pengungkapan penimbunan obat terapi Covid-19 bukan pertama kalinya dilakukan polisi di masa pandemi. Pelaku merupakan orang yang mencari keuntungan semata di saat masyarakat menderita. Mereka membeli obat terapi Covid-19, menimbunnya, lalu menjualnya kembali dengan harga berkali-kali lipat.
"Ada avigan. Kita lihat avigan harganya tidak terlalu mahal, tapi karena ditimbun dan langka, dijual sampai puluhan juta," tuturnya.
Dari 24 orang itu, kata dia, ada perawat yang turut diamankan karena mengambil obat dari pasien yang telah meninggal dunia. Dia kumpulkan lalu dijual dengan harga mahal.
Dari 24 orang itu berinisial BC, MS, AH, RS, LO, RH, TF, NN, SJ, MS, MH, RB, AH, SO, YN, HH, AA, UF, LP, DW, MI, MR, DS, dan MD. Turut Diamankan bukti berupa 6.964 butir dan 27 botol vial obat terapi Covid-19 berbagai merek.
Baca juga: Timbun Obat Covid-19, Dirut dan Komut PT ASA Ditetapkan sebagai Tersangka
"Ada 24 orang, termasuk satu perawat kami amankan. Modusnya itu dia bisa membeli dari apotek dan farmasi karena harga standar dengan memalsukan surat dokter serta bekerja sama dengan orang apotek," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (4/8/2021).
Pengungkapan penimbunan obat terapi Covid-19 bukan pertama kalinya dilakukan polisi di masa pandemi. Pelaku merupakan orang yang mencari keuntungan semata di saat masyarakat menderita. Mereka membeli obat terapi Covid-19, menimbunnya, lalu menjualnya kembali dengan harga berkali-kali lipat.
"Ada avigan. Kita lihat avigan harganya tidak terlalu mahal, tapi karena ditimbun dan langka, dijual sampai puluhan juta," tuturnya.
Dari 24 orang itu, kata dia, ada perawat yang turut diamankan karena mengambil obat dari pasien yang telah meninggal dunia. Dia kumpulkan lalu dijual dengan harga mahal.
Dari 24 orang itu berinisial BC, MS, AH, RS, LO, RH, TF, NN, SJ, MS, MH, RB, AH, SO, YN, HH, AA, UF, LP, DW, MI, MR, DS, dan MD. Turut Diamankan bukti berupa 6.964 butir dan 27 botol vial obat terapi Covid-19 berbagai merek.
Lihat Juga :