Jual Kartu Vaksin dan Surat Antigen, Karyawan Fotocopy di Bekasi Dibekuk Polis

Selasa, 03 Agustus 2021 - 21:51 WIB
loading...
Jual Kartu Vaksin dan...
Polres Metro Bekasi meringkus dua pelaku pemalsu kartu vaksinasi dan surat hasil pemeriksaan rapid antigen di Jalan Raya Industri Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi meringkusdua pelaku pemalsu kartu vaksinasi dan surat hasil pemeriksaan rapid antigen di Jalan Raya Industri Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.Kedua pelakuyakniAI dan HH, diketahui merupakan karyawan di tempat fotocopy.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hendra Gunawan mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini berawal dari laporan masyarakat. Dalam laporan itu, kata dia, adanyatempat fotocopy yang diduga menyediakan jasa pembuatan kartu vaksin dan surat hasil antigen palsu.

“Saat ditelusuri, laporan tersebut rupanya terbukti,” kata Hendra kepada wartawan di Bekasi, Selasa (3/8/2021). Baca juga: Polres Depok Bongkar Sindikat Pemalsuan Suket Swab Antigen, Begini Modusnya

Kemudian petugasmendatangi tempat tersebut guna melakukan dan klarifikasi informasi tersebut.Dari hasil pemeriksaan, pemalsuan kartu vaksin dan surat antigen palsu itu dilakukan pelaku dengan mengandalkan mesin scan. Kartu vaksin dan surat hasil antigen mereka pindai hingga menjadi soft file.

“Didapati bahwa AI dan HH (karyawan) memiliki file scan dan softcopy dari kartu vaksin, hasil pemeriksaan rapid antigen dan antibodi di dalam komputer.Mereka kami amankan dengan barang buktinya,” ungkapnya.

Awal mula ide pemalsuan ini muncul tatkala kedua pelaku menerima jasa memindai dokumen asli kartu vaksin dan hasil tes antigen.Hasil pemindaian itu kemudian mereka simpan. Ketika ada masyarakat yang membutuhkan, mereka kemudian mengubahnya menggunakan aplikasi photoshop.

“Pelaku membuat dokumen tersebut dengan cara, men-scan dokumen asli dari pelanggan lalu disimpan untuk kemudian diedit keterangan yang ada di dalamnya menggunakan photoshop,” jelasnya. Baca juga: Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Dokumen, 2 Oknum Satpol PP DKI Ditangkap di Bekasi

Masih kata Hendra, kemudian dijual ke orang yang memerlukannya, atau mengubah waktu pembuatan dan masa berlaku yang tertera di Surat Hasil Pemeriksaan rapid. Jasa pembuatan kartu vaksin dan hasil pemeriksaan rapid antigen dan antibodi palsu tersebut dilakukan pelaku sejak Juni 2021. Alasannya, kata dia, karena banyak wargamembutuhkan surat keterangan itudan dipalsukan.

Tarif dari pembuatan dokumen tersebut sebesar Rp15.000-25.000 per lembar. Sedangkan keuntungan yang sudah diperoleh selama ini sebesar Rp240.000.Selain menangkap pelaku, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa seperangkat personal komputer, satu unit printer merek Epson, satu unit scanner merk Canon, tiga lembar kartu vaksinasi.

Sembilan lembar surat hasil pemeriksaan antigen dan empat lembar surat hasil pemeriksaan antibody.Atas praktik pemalsuan ini, kedua pelaku dijerat Pasal 32 Jo pasal 48 ayat (1) dan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, kemudian Pasal 263 ayat 1 dan Pasal 268 ayat 1 KUHP.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Ijazah Jokowi...
Polemik Ijazah Jokowi Berujung Laporan Polisi, Rismon Hasiholan: Kajian Ilmiah Harus Dilawan dengan Kajian Ilmiah
Antisipasi Pengguna...
Antisipasi Pengguna Narkoba, Polres dan BNK Diminta Tes Urine 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
9 Anggota Polres Bekasi...
9 Anggota Polres Bekasi Diperiksa terkait 7 Remaja Tewas Tenggelam di Bekasi
Rekomendasi
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Gelar Santunan Yatim...
Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa, PT Pegadaian CPS Pondok Aren Perkokoh Komitmen ESG
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved