Wali Kota Depok Larang Warganya Gelar Perlombaan 17 Agustusan

Selasa, 03 Agustus 2021 - 18:47 WIB
loading...
Wali Kota Depok Larang...
Wali Kota Depok Mohammad Idris. Foto: Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Pemkot Depok menindaklanjuti perihal beredarnya surat penggalangan donasi untuk lomba 17 Agustusan . Surat tersebut tertera stempel RT 4 RW 11 Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran, Depok.

Dalam surat warga diminta memberikan donasi Rp35 ribu per kepala keluarga (KK). Dana tersebut akan digunakan untuk keperluan lomba, hadiah dan acara panggung dalam rangka menyambut HUT ke-76 RI.
Baca juga: Beredar Surat Donasi 17 Agustus, Satpol PP Depok Larang Warga Gelar Perlombaan

Menyikapi itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 003/393/Promentasi tentang Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 Tingkat Kota Depok. Dalam surat tersebut terdapat beberapa poin, salah satunya melarang kegiatan perlombaan dalam masa pandemi.

“Tidak boleh menyelenggarakan perlombaan dan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Seluruh kegiatan dilaksanakan secara virtual, hal ini untuk menekan penyebaran Covid-19,” tulis Idris dalam suratnya, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Vaksin Goes to School Bantu Percepat Target 1,6 Juta Warga Depok

Camat Pancoran Mas Utang Wardaya mengatakan, SE Wali Kota Depok tidak hanya berlaku bagi wilayah yang mengeluarkan surat permohonan donasi melainkan secara umum di wilayah Kota Depok. Kegiatan yang memicu kerumunan saat ini sangat tidak diperbolehkan. “Tidak boleh ada perlombaan sesuai isi SE Wali Kota,” ucapnya.

Dia juga mengingatkan agar protokol kesehatan 5M tetap diterapkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Liga Bintang Juara GTV...
Liga Bintang Juara GTV Resmi Digelar di Bogor, Bangkitkan Semangat Belajar Siswa
329 Tim dari 10 Provinsi...
329 Tim dari 10 Provinsi Ramaikan Kompetisi Greenmech 2026
Rekomendasi
Trump T1 Phone Ternyata...
Trump T1 Phone Ternyata HTC U24 Pro Buatan China: Ini Bukti Teardown-nya
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah Muharram, Harian, Tasua dan Asyura
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved