Ludahi Petugas Perempuan PLN, Reza Tak Berkutik Digelandang Polisi

Sabtu, 31 Juli 2021 - 19:38 WIB
loading...
Ludahi Petugas Perempuan PLN, Reza Tak Berkutik Digelandang Polisi
MRS alias Reza saat meludahi petugas perempuan PT PLN (Persero) di Medan, Sumatera Utara. Foto/Ist
A A A
MEDAN - Pemuda berinisial MRS alias Reza yang tega meludahi petugas PT PLN (Persero) di Medan, Sumatera Utara digelandang polisi ke Mapolsek Medan Kota.

Baca juga: Miris! Listrik Mau Diputus, Pelanggan Ini Malah Usir dan Ludahi Petugas PLN ULP Medan

Reza kena batunya setelah korban yang diludahinya melaporkan perbuatan tersebut ke Polsek Medan Kota. Aksi meludahi petugas PLN itu juga sempat menjadi viral, setelah rekaman video aksi tersangka diunggah ke media sosial.

Baca juga: Kebelet Cinta, Duda 3 Anak Culik Wanita Cantik Istri Orang Lalu Disembunyikan di Ladang

"Kita telah melakukan penangkapan terhadap orang yang patut diduga meludahi petugas PLN yang viral itu," kata Wakapolsek Medan Kota, AKP AW Nasution, Sabtu (31/7/2021).

Ludahi Petugas Perempuan PLN, Reza Tak Berkutik Digelandang Polisi

Pemuda berinisial MRS alias Reza (kiri) yang nekat meludahi petugas PT PLN (Persero) di Medan, Sumatera Utara digelandang ke Mapolsek Medan Kota. Foto/MPI/Wahyudi Aulia Siregar

Nasution mengaku, MRS diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban. Laporan itu dibuat oleh petugas PLN bernama Ayu Miranda. "Tersangka dikenakan pasal 335 ayat 1 subsider 315," ujarnya.

Nasution lebih lanjut mengatakan, pihaknya saat ini masih memeriksa MRS. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk memungkinkan menjerat tersangka dengan pasal pelanggaran Undang-undang Karantina Kesehatan.

"Untuk ke arah sana (Pelanggaran Undang-undang Karantina Kesehatan) masih kita pelajari. Rencananya yang bersangkutan akan kita lakukan pemeriksaan COVID-19," tandasnya.

Sebelumnya, tindak perbuatan tak menyenangkan oleh seorang pria terhadap petugas PLN terjadi pada Kamis 29 Juli 2021 pukul 15.02 WIB di Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kota Medan.

Pria yang belakangan diketahui berinisial MRS alais Reza itu mendadak emosi ketika petugas hendak menyampaikan tagihan listriknya. Pelanggan tersebut tercatat memiliki tunggakan rekening listrik bulan Juli 2021.

Saat petugas menyampaikan tagihan piutang pelanggan sebesar Rp719.749 disertai denda keterlambatan sebesar Rp75.000 sesuai ketentuan yang berlaku, pria tersebut keberatan. Pria tersebut bahkan menyampaikan penghinaan, pelemparan batu, memukul kaca mobil, bahkan meludahi petugas.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1597 seconds (0.1#10.140)