Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Pelonggaran PPKM, Anies: Terbukti Kurangi Keparahan dan Kematian

Sabtu, 31 Juli 2021 - 19:21 WIB
loading...
Vaksin Covid-19 Jadi...
Anies Baswedan memutuskan vaksin Covid-19 jadi syarat pelonggaran PPKM di Ibu Kota. Foto: YouTube Pemprov DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Anies Baswedan, Gubernur DKI memastikan bahwa Jakarta senantiasa mengutamakan keselamatan warga dalam setiap kebijakannya. Termasuk, kebijakan mengenai vaksinasi , menjadi persyaratan administrasi bagi warga untuk bisa melakukan berbagai aktivitas.

Baca juga: Anies: Selama Anda Manusia, Anda Sehat, Bisa Divaksin di Jakarta

Persyaratan ini juga merupakan upaya untuk mendata warga yang belum tervaksin agar bisa segera memperoleh vaksinasi. Sehingga, adanya kebijakan ini membuat warga tidak terkena sanksi administratif, seperti penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan hingga sanksi sesuai ketentuan umum UU tentang wabah penyakit menular, sebagaimana amanat pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 pasal 13 A dan pasal 13B.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan, kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan riset ilmiah di bidang medis dan didukung dengan fakta lapangan di Jakarta bahwa vaksinasi terbukti mampu menurunkan risiko keparahan dan risiko kematian akibat COVID-19.

"Dari 4,2 juta orang ber-KTP DKI Jakarta yang sudah divaksin minimal dosis pertama, hanya 2,3% yang tetap terinfeksi. Angkanya kecil sekali. Sebagian besar dari mereka yang terinfeksi ini, dari 2,3% itu, mereka tidak bergejala atau bergejala ringan,” kata Anies, Sabtu (31/7/2021).

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Capai 7,5 Juta Orang, Lebih Cepat Satu Bulan dari Target Jokowi

Dari 4,2 juta orang yang sudah divaksin tersebut, hanya 0,013% yang meninggal sesudah terpapar Covid-19, atau sekitar 13 kasus per 100 ribu penduduk. Maka itu, jika dilihat, yang sudah divaksin tersebut Case Fatality Rate atau tingkat kematian kasusnya menurun sampai kurang dari 1/3 dibandingkan mereka yang belum vaksin.

"Terbukti, vaksin bisa mengurangi risiko keparahan dan kematian. Karena itu, vaksin harus menjadi bagian dari ikhtiar kita dalam menjaga keselamatan diri, keluarga dan lingkungan sekitar kita," beber Anies.

Namun Anies mengingatkan untuk tidak salah mengartikan dan menganggap kematian sekadar angka statistik. Karena, di balik setiap kematian ada keluarga, ada saudara, teman yang kehilangan orang -orang yang dicintai dan bahkan kehilangan orang-orang yang diandalkan untuk menopang kehidupan keluarga.

“Setiap kematian adalah duka, dan setiap kematian juga sesungguhnya adalah takdir Allah yang tidak bisa dimajukan, tidak bisa diundurkan. Itu sesuatu yang kita yakini,” bebernya.

Dengan melihat data-data efektivitas vaksin tersebut, dan dengan melihat capaian dan kecepatan pemberian vaksin di Jakarta, maka Pemprov DKI memutuskan vaksin perlu menjadi bagian dari pembatasan maupun pelonggaran berbagai kegiatan ekonomi dan kegiatan publik di Jakarta.

"Sebelum kegiatan dimulai, setiap pelaku di sektor apapun harus vaksin dulu. Pelonggaran akan diatur bertahap dan akan dikaitkan dengan vaksin. Maka, bagi yang belum vaksin, segera daftarkan diri lewat aplikasi JAKI atau tanya ke faskes terdekat," bebernya.

"Kita masih berada dalam PPKM Level 4. Jangan lengah walau keadaan sudah jauh membaik daripada beberapa minggu lalu. Terus kurangi mobilitas, terus jaga prokes, terus saling jaga dan saling bantu. Selamat berakhir pekan, sebisanya di rumah saja. Semoga Allah SWT merahmati kota Jakarta dan melindungi kita semua," tukasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Komentari Situasi Terkini,...
Komentari Situasi Terkini, Anies Baswedan: Berikan Kepastian, Jangan Ketenangan Semu
Rekomendasi
Mandiri Tunas Finance...
Mandiri Tunas Finance dan APPI Beri Pelatihan Strategi Keuangan bagi UMKM
Perluas Lini Produk,...
Perluas Lini Produk, SOME BY MI Luncurkan Cica Anti Hair Loss Hair Serum
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
Berita Terkini
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Infografis
5 Fakta Vaksin Covid-19...
5 Fakta Vaksin Covid-19 IndoVac yang Diluncurkan Presiden Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved