Sikat 4 Motor di Bima, Komplotan Curanmor Takluk Dihadang Tim Puma

Sabtu, 31 Juli 2021 - 17:12 WIB
loading...
Sikat 4 Motor di Bima,...
Tim Puma Polres Bima Kota menangkap 3 tersangka curanmor serta mengamankan barang bukti 4 sepeda motor hasil curian. Foto/iNews TV/Edy Irawan
A A A
BIMA - Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) takluk dihadang Tim Puma Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB). Selain menangkap ketiga tersangka, polisi menyita 4 unit sepeda motor hasil curian.

Baca juga: Kisah Getir Penjual Agar-agar Beli Nasi Padang Rp5 Ribu, Donasi Terkumpul Rp100 Juta

Ketiga pelaku yakni Ahmadin (24) warga Desa Soki Kecamatan Belo, Firmansyah (32) warga Desa Sai, dan Arif Bijaksono (20) warga Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

Baca juga: Tabrakan Maut, Travel Tabrak Belakang Truk di Tol Purbaleunyi 1 Tewas 4 Luka

Ketiga orang pelaku tersebut masing- masing memiliki peran berbeda. Mereka diamankan ditempat terpisah pada Jumat (30/07/2021), setelah Tim Puma yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Franto Matondang dan Kanit Puma Aipda Abdul Hafid menyelidiki keberadaan para pelaku.

"Diamankannya ketiga pelaku ini berdasarkan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku curanmor berinisial MH yang telah diamankan oleh Tim Puma pada bulan Mei 2021 lalu. Saat diinterogasi, MH mengakui jika sepeda motor hasil curiannya dijual ke Ahmadin," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra Rizkila Abadi Putra, Sabtu (31/7/2021).

Setelah MH tertangkap, Ahmadin pun langsung kabur keluar daerah. Polisi pun menetapkan Ahmadin masuk daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat dalam tindakan kejahatan curanmor.

Tak lama kabur, polisi akhirnya mendapatkan informasi jika pelaku Ahmadin telah kembali ke desanya dan sering menginap di pondok persawahan setiap malam. Tim Puma akhirnya bergegas dan menangkap Ahmadin yang sedang tertidur pulas di areal pematang sawah.

"Saat penangkapan terjadi, pelaku sempat kabur melarikan diri. Namun dengan sigap para anggota, akhirnya pelaku dapat diringkus kembali. Dari pelaku Ahmadin inilah sehingga dua pelaku lainnya Firmansyah dan Arif Bijaksono ditangkap," terang Rayendra.

Usai meringkus Ahmadin, tim Puma bergegas menuju tempat tinggal dua orang pelaku. Tak lama mengintai, tim yang diterjunkan ke lokasi langsung mengamankan Firmansyah bersama barang bukti 3 unit sepeda motor hasil curian, di rumahnya.

Sementara tersangka Arif Bijaksono diamankan bersama 1 unit sepeda motor di rumahnya. "Arif ini diamankan pada saat tim hendak balik kanan. Namun ditengah jalan, pelaku Ahmadin tiba-tiba bersuara jika ia pernah menjual sepeda motor hasil curian ke Arif. Untuk mengungkap kasus ini, para pelaku sedang kami interogasi mendalam," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Keren! Usai Gerbang...
Keren! Usai Gerbang Pintar, RT 11 Gandaria Utara Pasang GPS Lawan Curanmor
Cegah Maling Motor,...
Cegah Maling Motor, RT 11 Gandaria Utara Pasang Gerbang Canggih
Banjir Kepung 3 Daerah...
Banjir Kepung 3 Daerah di NTB: 1 Warga Meninggal, 2.000 Lebih KK Terdampak
Perindo Silaturahmi...
Perindo Silaturahmi dengan Siti Rohmi di Hari Kartini, Perkuat Konsolidasi di NTB
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Terbitkan DPO, Polri...
Terbitkan DPO, Polri Buru Bandar Narkoba Boy Jaringan Koh Erwin
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved