Raup Rp60 Juta, Anggota Satpol PP DKI Gadungan Digelandang Polisi
Kamis, 29 Juli 2021 - 16:00 WIB
loading...
Polda Metro Jaya menciduk anggota Satpol PP gadungan berinisial YF karena menipu sejumlah orang.Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menciduk anggota Satpol PP gadungan berinisial YF karena menipu sejumlah orang. Sebanyak 9 korban ditipu dengan dijanjikan bisa menjadi anggota Satpol PP melalui persyaratan menyerahkan uang Rp25 juta.
"YF mengaku sebagai anggota anggota Satpol PP DKI Jakarta dengan jabatan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan Pol PP DKI," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Kamis (29/7/2021). Menurutnya, dalam beraksi tersangka mengaku sedang merekrut orang untuk menjadi pegawai Satpol PP DKI hanya dengan membayar Rp25 juta.
Korban diimingi bakal langsung kerja, diberikan seragam lengkap dan surat keterangan, skep pengangkatan, dan surat perjanjian kontrak kerja."Korbannya ada 9 orang, termasuk si pelapor, 5 orang sudah selesai melakukan pembayaran ditransfer, baik sudah lengkap maupun belum melalui DP," ujarnya.
Dia menerangkan, korban diimingi bekerja seperti layaknya anggota Satpol PP dan bakal menerima gaji. Sejatinya, surat keputusan pengangkatan dan surat lainnya itu palsu, tersangka hanya melihat dari sosmed yang ada dan mencetaknya.
"Jadi tinggal mendaftar yang mau, lalu diberikan skep surat dan diajarkan nanti tinggal kerja hari ini, dikhususkan dahulu operasi yustisi ini PPKM," jelasnya. Baca: Polisi Buru Pelaku Tawuran di Karang Anyar Jakpus
Hasil penyelidikan, lanjut Yusri, para korban sudah direkrut sejak 15 Juli 2021 lalu, termasuk si pelapor dan diberikan tugas melakukan operasi yustisi di PPKM. Namun, para korban mulai curiga lantaran tak kunjung menerima gaji.
"Lalu, minta bantuan temannya menghubungi Satpol PP langsung Kepala Satpol PP, Pak Arifin melaporkan setelah dilihat skep pengangkatan dan kontrak kerja diyakini itu palsu," paparnya.
"YF mengaku sebagai anggota anggota Satpol PP DKI Jakarta dengan jabatan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan Pol PP DKI," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Kamis (29/7/2021). Menurutnya, dalam beraksi tersangka mengaku sedang merekrut orang untuk menjadi pegawai Satpol PP DKI hanya dengan membayar Rp25 juta.
Korban diimingi bakal langsung kerja, diberikan seragam lengkap dan surat keterangan, skep pengangkatan, dan surat perjanjian kontrak kerja."Korbannya ada 9 orang, termasuk si pelapor, 5 orang sudah selesai melakukan pembayaran ditransfer, baik sudah lengkap maupun belum melalui DP," ujarnya.
Dia menerangkan, korban diimingi bekerja seperti layaknya anggota Satpol PP dan bakal menerima gaji. Sejatinya, surat keputusan pengangkatan dan surat lainnya itu palsu, tersangka hanya melihat dari sosmed yang ada dan mencetaknya.
"Jadi tinggal mendaftar yang mau, lalu diberikan skep surat dan diajarkan nanti tinggal kerja hari ini, dikhususkan dahulu operasi yustisi ini PPKM," jelasnya. Baca: Polisi Buru Pelaku Tawuran di Karang Anyar Jakpus
Hasil penyelidikan, lanjut Yusri, para korban sudah direkrut sejak 15 Juli 2021 lalu, termasuk si pelapor dan diberikan tugas melakukan operasi yustisi di PPKM. Namun, para korban mulai curiga lantaran tak kunjung menerima gaji.
"Lalu, minta bantuan temannya menghubungi Satpol PP langsung Kepala Satpol PP, Pak Arifin melaporkan setelah dilihat skep pengangkatan dan kontrak kerja diyakini itu palsu," paparnya.
Lihat Juga :