Pendapatan Daerah Turun, Wagub Jabar: Konsekuensi Melemahnya Ekonomi Masyarakat
loading...
A
A
A
Uu juga mengatakan bahwa Pemprov Jabar terus berupaya meningkatkan penerimaan pendapatan daerah dengan optimalisasi dan intensifikasi komponen-komponen pendapatan daerah serta kajian pendapatan yang realistis dengan kondisi pandemi.
Intensifikasi di antaranya dengan memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak secara cepat, tepat, dan akurat, serta memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB melalui aplikasi pembayaran pajak dan lain sebagainya.
Ke depan, tambah Uu, prediksi pendapatan daerah harus mempertimbangkan kondisi makro ekonomi, kesehatan, dan sosial, sehingga perhitungan pendapatan lebih akurat dan realistis.
"Pemprov Jabar telah meluncurkan Program Triple Untung dan Triple Untung Plus berupa pembebasan biaya denda pajak kendaraan, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II, dan tarif progresif. Selain itu, akan melakukan pembinaan dan pengendalian secara intensif baik substansi pajak daerah maupun integritas aparatur pelayanan pajak daerah," pungkas Uu.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nanin Hayani Adam mengatakan, Jabar mengalami defisit anggaran hingga Rp5 triliun yang disebabkan prediksi anggaran yang tidak tercapai.
"Dari target Rp41,4 triliun diprediksi hanya tercapai Rp35,8 triliun. Solusi untuk menutupi defisit itu adalah mengurangi belanja di tahun 2021," ungkap Nanin di Bandung, Rabu (21/07/2021).
Pihaknya juga memprediksi bahwa defisit anggaran terjadi karena pendapatan dari sektor PKB Jabar pada triwulan I dan II tahun 2021 menurun dibanding triwulan III dan IV tahun 2020.
Intensifikasi di antaranya dengan memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak secara cepat, tepat, dan akurat, serta memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB melalui aplikasi pembayaran pajak dan lain sebagainya.
Ke depan, tambah Uu, prediksi pendapatan daerah harus mempertimbangkan kondisi makro ekonomi, kesehatan, dan sosial, sehingga perhitungan pendapatan lebih akurat dan realistis.
"Pemprov Jabar telah meluncurkan Program Triple Untung dan Triple Untung Plus berupa pembebasan biaya denda pajak kendaraan, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II, dan tarif progresif. Selain itu, akan melakukan pembinaan dan pengendalian secara intensif baik substansi pajak daerah maupun integritas aparatur pelayanan pajak daerah," pungkas Uu.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nanin Hayani Adam mengatakan, Jabar mengalami defisit anggaran hingga Rp5 triliun yang disebabkan prediksi anggaran yang tidak tercapai.
"Dari target Rp41,4 triliun diprediksi hanya tercapai Rp35,8 triliun. Solusi untuk menutupi defisit itu adalah mengurangi belanja di tahun 2021," ungkap Nanin di Bandung, Rabu (21/07/2021).
Pihaknya juga memprediksi bahwa defisit anggaran terjadi karena pendapatan dari sektor PKB Jabar pada triwulan I dan II tahun 2021 menurun dibanding triwulan III dan IV tahun 2020.
(shf)