Nyaris Nodai Gadis Bitung, Pemuda Bejat Ini Diringkus Polisi

Rabu, 28 Juli 2021 - 14:00 WIB
loading...
Nyaris Nodai Gadis Bitung, Pemuda Bejat Ini Diringkus Polisi
Pelaku saat diamankan polisi. MPI/Subhan
A A A
MANADO - Keperawanan seorang gadis belia yang masih berusia 14 tahun di Kota Bitung nyaris direnggut oleh BK alias Brando (23). Peristiwa tersebut tejadi di kompleks Sari Kelapa Bitung, Selasa (20/7/2021) lalu.

Peristiwa berawal saat korban berkumpul dan menginap di rumah temannya di Kelurahan Bitung Timur, tepatnya di kompleks Sari Kelapa Bitung. Saat sedang tidur nyenyak, tiba-tiba pelaku masuk dan mengancam dua teman korban dengan mengacungkan sebuah garpu makan.

"Pelaku mengancam akan menikam keduanya jika berteriak atau melakukan pergerakan lebih," kata Katim Tarsius Polres Bitung Bripka Angky Koagow, Rabu (28/7/2021).

Kedua teman korban hanya bisa terdiam ketakutan dan tak bisa berbuat apa-apa melihat perbuatan pelaku yang memulai membuka celana korban yang saat itu masih tertidur pulas.

Mereka hanya bisa melihat pelaku yang mulai melakukan aksinya dengan membuka celana korban, menyentuh kemaluan korban, kemudian pelaku membuka baju korban dengan perlahan kemudian mencium payudara korban.

"Merasa ada yang aneh, korban pun terbangun dari tidurnya. Saat terbangun korban langsung kaget ada seorang lelaki yang tidak dikenal berada di atas tubuhnya," ujar Bripka Angky Koagow.

Pelaku yang takut korban berteriak kemudian mengancam korban dengan garpu seperti yang dilakukannya kepada kedua orang temannya. Pelaku kemudian melanjutkan aksinya mencium leher korban.

Korban yang sudah sangat gerah dengan perbuatan pelaku, akhirnya mencoba melakukan perlawanan dengan berteriak sehingga membuat pelaku ketakutan. Melihat aksi yang dilakukan korban sudah sangat histeris, pelaku pun mulai takut dan langsung mengambil tindakan melarikan diri dari tempat tersebut.

"Korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan kemudian langsung melaporkan ke team tarsius Polres Bitung," ucap Bripka Angky Koagow.

Team Tarsius kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan mulai melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi keterangan korban dan saksi-saksi tim kemudian mengetahui ciri-ciri pelaku yang merupakan warga Bitung. Baca: 6.082 Napi di Jabar Disuntik Vaksin COVID-19, Terbanyak Lapas Cikarang.

Usai mengetahui identitas pelaku, Tim Tarsius langsung menuju ke kompleks Sari Kelapa Bitung, melakukan pengembangan mengetahui posisi pelaku dan kemudian melakukan penangkapan. Pelaku tanpa perlawanan akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Bitung guna dilakukan pemeriksaan.

"Pelaku sudah kami akankan dan pelaku juga mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku sudah di serahkan di unit PPA Polres Bitung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya. Baca Juga: Targetkan 17 Agustus Herd Immunity, Vaksinasi di Jatim Baru 23,27 Persen.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8966 seconds (0.1#10.140)