Penipuan Perekrutan Tenaga Kontrak, Satpol PP DKI Amankan 2 Orang Pemalsuan Dokumen

Selasa, 27 Juli 2021 - 08:42 WIB
loading...
Penipuan Perekrutan...
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengungkap kasus penipuan dan pemalsuan dokumen perekrutan tenaga kontrak atau Penyediaan Jasa Lainya Orang Perorangan (PJLP) oleh oknum personel berinisial YF dan BA. Source foto: IG @satpolpp.dki
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengungkap kasus penipuan dan pemalsuan dokumen perekrutan tenaga kontrak atau Penyediaan Jasa Lainya Orang Perorangan (PJLP) oleh oknum personel berinisial YF dan BA. Ikut diamankan 11 orang lainnya dalam kasus tersebut.

"9 orang terduga korban penipuan yang diamankan beserta barang bukti pakaian Seragam Dinas atribut Satpol PP DKI Jakarta. 2 orang terduga pelaku penipuan dan pemalsuan dokumen dengan barang bukti beberapa catatan berisi nomor rekening, dan bukti copian SK Perjanjian Kerja dan bukti transfer gaji," mengutip dari akun Instagram @satpolpp.dki pada Selasa (27/7/2021).

Adapun dari pemeriksaan awal secara internal ditemukan di antaranya sebagai berikut;

1. Para terduga korban penipuan ada yang sudah menyetorkan sejumlah uang dengan nilai Rp5 juta sampai Rp25 juta. (Baca juga; PPKM Diperpanjang, Mendagri Ingatkan Satpol PP Kedepankan Tindakan Persuasif )

2. Para terduga korban secara bervariasi sudah mulai dipekerjakan sejak akhir bulan Mei 2021 dengan titik kumpul Pasar Modern Bekasi dan penugasan harian seperti anggota resmi melakukan kegiatan patroli untuk wilayah Jakarta Timur yang berbatasan dengan Jakarta Utara. Diantaranya sudah ada yang mendapatkan honor atau gaji.

3. Informasi awal sementara terdapat data sejumlah nama lain calon dari beberapa instansi seperti Dinas Ciptakarya, Dinas Perhubungan, dan PTSP yang akan dipekerjakan mulai Januari 2022 dan juga sudah menyetorkan sejumlah uang kepada terduga pelaku.

"Saat ini terduga korban dan terduga pelaku diserahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut di kepolisian Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Netizen pun merespon atas temuan praktik Penipuan dan Pemalsuan oleh oknum Satpol PP tersebut. (Baca juga; Satpol PP Bubarkan Pesta Pernikahan Warga di Cengkareng Jakbar )

"Pemalsuan dokumen seperti apa pak contohnya," tanya akun Instagram @pelesantanaa.

"Dokumen SK pengangkatan dengan ditandatangani dan scan barcode kosong kak," jawab akun Instagram @satpolpp.dki.

"Harus diselidiki sampai tuntas ndan pasti ada otaknya orang dalam harus dibasmi juga," timpal akun Instagram @izharaap.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Rekomendasi
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Bidik Rekor Sempurna
Lisa BLACKPINK Akui...
Lisa BLACKPINK Akui Sering Patah Hati, Rumor Putus dari Frederic Arnault Makin Menguat
10 Rahasia Puasa Asyura...
10 Rahasia Puasa Asyura yang Jarang Diketahui, Nomor 1 Sangat Istimewa
Berita Terkini
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved