Penjual Makanan Bersyukur Sekarang Pembeli Boleh Makan di Tempat

Senin, 26 Juli 2021 - 22:37 WIB
loading...
Penjual Makanan Bersyukur...
Pemilik warung makanan lega karena sekarang pembeli diperbolehkan makan di tempat. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berlaku hingga 2 Agustus 2021 memberi angin segar bagi pelaku usaha kelas menengah ke bawah. Salah satunya di sektor usaha warung makanan.

Pemerintah mengizinkan pembeli makan di tempat dengan ketentuan paling lama 20 menit. Ini membuat pelaku usaha warung makan bisa bernapas lega. Seperti yang diungkapkan pemilik warung makan di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Priatmoko (33).

Penjual Makanan Bersyukur Sekarang Pembeli Boleh Makan di Tempat

Seorang pembeli memilih menu di warung makanan milik Priatmoko. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing

“Ya bersyukur lah, paling nggak sekarang udah bisa ada pembeli makan di tempat. Nggak kayak kemaren cuman yang dibawa pulang doang,” ujar Priatmoko, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Pemkot Jakbar Tunggu Arahan Pemprov Soal Langkah Preventif Perpanjangan PPKM Level 4

Sebelumnya Priatmoko mengungkapkan bahwa dagangannya mengalami penurunan drastis karena aturan yang hanya diperbolehkan makan bawa pulang sehingga minat masyarakatpun menurun.

“Gimana nggak merosot, kan cuman melayani yang dibawa pulang doang. Sementara kan yang banyak itu yang makan di tempat,” katanya.

Di hari perpanjangan ini, meskipun sudah diperbolehkan makan di tempat dengan pembatasan 20 menit Priatmoko mengatakan masih banyak pembeli yang belum mengetahuinya.

“Kalau itu, warga masih banyak yang belum tahu juga yah. Tapi memang biasanya yang makan di sini juga nggak pernah lama-lama. Paling 10-15 menit udah pergi,” Pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepsek Angkat Bicara...
Kepsek Angkat Bicara Usai Heboh SMKN 3 Wonosari Diduga Tahan Ijazah Siswanya
Ganjar Pranowo Bersyukur...
Ganjar Pranowo Bersyukur Ramadan Tahun Ini Tanpa PPKM
Dandim 0510/Tigaraksa...
Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Arh S.S. Bandjar Terima Penghargaan PPKM Award, Begini Profilenya
Rekomendasi
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 73, Penyergapan Pecah Menjadi Baku Tembak dan Pertarungan Sengit
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved