PPKM Level 4 di Surabaya, Pemilik Warung: Saya Coba Buka Tapi Masih Sepi

Senin, 26 Juli 2021 - 19:38 WIB
loading...
PPKM Level 4 di Surabaya,...
Warung kopi di di Jalan Gubernur Suryo mulai melayani pengunjung untuk makan di tempat setelah kebijakan PPKM Level 4 diperpanjang. Foto/MPI/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Pemerintah telah resmi memperpanjang PPKM Level 4 di beberapa wilayah, termasuk Jawa Timur (Jatim) hingga Senin (2/8/2021) mendatang. Kebijakan ini untuk menekan laju penularan COVID-19 yang telah menunjukkan tren penurunan beberapa waktu ke belakang.

Baca juga: PPKM Level 4 Berlanjut, Pedagang Pasar Minta Kelonggaran

Dalam PPKM Level 4 , ada beberapa pelonggaran diterapkan di sejumlah sektor esensial, termasuk usaha makanan dan minuman. Pelonggaran ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Batam Gempar! Diduga Kaget Rumahnya Akan Digusur Wanita Ini Meninggal Mendadak

Inmendagri ini salah satunya menyebutkan, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan untuk buka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Jam operasional dibatasi hingga pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan di tempat tiga orang. Lama waktu makan tiap pengunjung juga diatur, yakni tidak lebih dari 20 menit.

Kebijakan tersebut langsung direspons pengusaha warung yang ada di Kota Surabaya , Jatim. Salah satunya adalah Transnet, warung kopi yang ada di Jalan Gubernur Suryo. Mulai hari ini, Senin (26/7/2021), warung tersebut sudah menerima pengunjung untuk makan di tempat dengan dibatasi 20 menit.

Salah satu pengunjung warung, Yuan Abadi mengaku setuju dengan kebijakan pemerintah memberi kelonggaran agar bisa makan ditempat bagi pengunjung warung. Meski begitu, tetap dibatasi 20 menit. "Kalau seperti ini kan pengusaha warung tetap bisa 'hidup' dan pemerintah bisa menekan kasus COVID-19," ujarnya, Senin (26/7/2021).

Sementara itu, warung yang juga menyewakan playstation ini tampak lebih sepi dibanding ketika belum penerapan PPKM Darurat. Beberapa kursi yang disiapkan terlihat kosong. Para pegawai perkantoran yang biasanya nongkrong di warung tersebut juga tidak tampak.

Pengelola warung Transnet, Fahrudin mengaku kurang sepakat ketika pengunjung warung hanya dibatasi 20 menit. Sebab, orang yang datang ke warung, utamanya warung kopi, tujuannya adalah nongkrong.

Nah, kalau nongkrong tentu membutuhkan waktu yang lebih dari 20 menit. Bahkan bisa berjam-jam. "Hari ini saya coba buka, tapi masih sepi. Seperti waktu PPKM Darurat. Orang pasti akan mikir, kalau ke warung, tidak bisa berlama-lama karena dibatasi 20 menit," ujarnya.

Sejauh ini, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat untuk mengurangi penularan COVID-19. Di warungnya juga disiapkan hand sanitizer. Tiap tempat duduk juga diberi jarak. Kapasitas warung yang mencapai 20 orang, dibatasi menjadi 10 orang. "Pengunjung juga wajib mengenakan masker," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buron 4 Bulan, Pembunuh...
Buron 4 Bulan, Pembunuh Pemilik Warung Kopi di Ogan Ilir Diringkus Polisi
Tragis, 4 Orang Sekeluarga...
Tragis, 4 Orang Sekeluarga Tewas Terjebak Kebakaran Warung Kopi di Kabanjahe Karo
Hadiri IDC, Ridwan Kamil...
Hadiri IDC, Ridwan Kamil Sebut Pandemi Covid-19 Percepat Disrupsi Digital
Unik! Bhabinkantibmas...
Unik! Bhabinkantibmas Polres Boyolali Sulap Motor Dinas Jadi Warkop Gratis, Tampung Curhat Warga
Jus Pala, Inovasi Bisnis...
Jus Pala, Inovasi Bisnis UMKM saat Pandemi Covid-19 yang Kini Kian Berkembang
Awas! Ada Peningkatan...
Awas! Ada Peningkatan Kasus Aktif Covid-19 di Gunungkidul
Bukan Sekadar Wisuda,...
Bukan Sekadar Wisuda, Mahasiswa ITS Ini Buka Warkop Hingga Ciptakan Pelatihan Gratis
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Rekomendasi
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Ini Daftar Lengkap 41...
Ini Daftar Lengkap 41 Daerah PPKM Level 3 di Jawa Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved