Mendagri: Tahapan Pilkada Serentak Dimulai 15 Juni 2020

Kamis, 28 Mei 2020 - 10:40 WIB
loading...
Mendagri: Tahapan Pilkada...
Mendagri Tito Karnavian mengatakan kesepakatan pemungutan pada 9 Desember 2020 diambil berdasarkan pertimbangan dari penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU. Foto/SINDOphoto.
A A A
JAKARTA - Pilkada serentak di 270 daerah dipastikan digelar pada 9 Desember 2020. Pemerintah, DPR RI, dan KPU telah menyepakati pergeseran waktu pemungutan suara tersebut.

Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian mengatakan, kesepakatan pemungutan pada 9 Desember 2020 diambil berdasarkan pertimbangan dari penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU . Juga berdasarkan saran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Awalnya pilkada serentak dijadwalkan 23 September 2020. Karena pandemi COVID-19, akhirnya penyelenggaraannya diubah ke Desember 2020. Menurut Tito, hal tersebut berimplikasi pada tahapan pilkada yang ikut berubah dan akan dimulai pada 15 Juni 2020.

BACA JUGA : Empat Polisi AS Dipecat, Cekik Pria Kulit Hitam Hingga Tewas

BACA JUGA : Rumah Ibadah Dibuka Bertahap Sesuai Standart New Normal

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan pelaksanaan pilkada akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Semua ini demi keselamatan, kesehatan, dan proses demokrasi berjalan baik.

“Protokol kesehatan dan koordinasi dengan gugus tugas tetap dijalankan. Itu dilakukan agar saat dimulai kembali tahapan pada 15 Juni nanti, semuanya berjalan sesuai dengan prosedur protokol kesehatan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (28/5/2020).

Ada beberapa poin kesepakatan antara Kemendagri, DPR, dan KPU untuk penyelenggaraan pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.

Pertama, persetujuan pelaksanaan pilkada sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketigas atas Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU.

Kedua, Komisi II DPR RI menyetujui usulan perubahan rancangan Peraturan KPU RI Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil, Bupati dan Wakil, dan Wali Kota dan Wakil.

“Dengan syarat bahwa seluruh tahapan pilkada harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi,” tuturnya.

Ketiga, Komisi II DPR meminta KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk mengajukan usulan tambahan anggaran terkait pilkada di provinsi, kabupaten, dan kota. “Secara lebih rinci untuk selanjutnya dibahas oleh pemerintah dan DPR," ucapnya.
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas: Pembelajaran...
Satgas: Pembelajaran di 3 Provinsi Sumatera Sudah Normal, tapi Masih Ada Sekolah di Tenda
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
Perkuat Perbatasan,...
Perkuat Perbatasan, Mendagri-Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro
Tito Perkirakan Program...
Tito Perkirakan Program Pemulihan Pascabencana Sumatera Rampung dalam 3 Tahun
Satgas Damai Cartenz:...
Satgas Damai Cartenz: Pulan Wonda KKB yang Tembaki Tito Karnavian Buron selama 7 Tahun
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Rekomendasi
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved