Tito Karnavian Blak-blakan Alasan Kemendagri Tolak Lantik Wabup Bekasi Hasil Pemilihan DPRD

Jum'at, 23 Juli 2021 - 21:37 WIB
loading...
Tito Karnavian Blak-blakan...
Mendagri Tito Karnavian menyambangi Pemkab Bekasi, Jumat (23/7/2021). Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya.
A A A
BEKASI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara perihal proses Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Bekasi yang dilakukan DPRD Kabupaten Bekasi. Tito menegaskan hasil pemilihan itu cacat secara prosedur atau inkonstitusional, sehingga Kemendagri memutuskan hasil pemilihan tersebut tidak sah.

”Masalah Wakil Bupati itu memang ada persoalan mengenai prosedur. Saat proses berlangsung, provinsi menyarankan tidak dilantik atau diulang kembali, sehingga kami memutuskan menolak hasil pemilihan tersebut,” ujar Tito saat kunjungan kerja ke Pemkab Bekasi, di Sukami, Cikarang Pusat, Jumat (23/7/2021).

Baca juga: Wakil Bupati Bekasi Tak Kunjung Dilantik, Sikap Kemendagri Dipertanyakan

Mendagri menjelaskan, sesuai ketentuan, calon wakil yang diusung harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari seluruh partai koalisi pemenang pemilihan kepala daerah saat itu. Namun yang terjadi bukan seperti itu. ”Di tingkat partai ada yang menarik dukungan, keluar surat yang baru lagi, keluar nama lain,” katanya.

Kemudian berdasarkan aturan pula, pengusulan nama calon kandidat Wakil Bupati Bekasi kepada DPRD seharusnya diserahkan partai koalisi kepada Bupati Bekasi. Namun, yang terjadi tidak diusulkan melalui Bupati Bekasi.

”Menurut (almarhum) bupati saat itu pengusulan melalui DPRD, jadi bukan melalui beliau,” ucapnya.

Diketahui, pemilihan Wabup Bekasi Sisa Masa Jabatan 2017-2022 digelar DPRD Kabupaten Bekasi melalui Sidang Paripurna pada 18 Maret 2020. Pemilihan tersebut dihadiri 40 anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari total 50 anggota, dan diikuti dua calon wakil bupati, yakni Akhmad Marjuki dan Tuti Nurcholifah Yasin dengan perolehan 40 suara untuk Akhmad Marjuki dan 0 suara untuk Tuti Nurcholifah Yasin.

Menurut Tito, seandainya saat itu seluruh partai koalisi menyepakati usulan nama calon yang sama, pihaknya dapat segara memproses setelah ada pengajuan kepada Gubernur Jawa Barat.

”Asal mereka menyetujui tetapi jika masih banyak yang mempermasalahkan dan meminta diulang, kita kaji lagi aturannya,” tegasnya.

Tito juga berpendapat jika kini DPRD Kabupaten Bekasi kembali mengusulkan nama yang sama untuk dilantik menjadi Wakil Bupati Bekasi maka kemungkinannya kecil untuk dilantik, mengingat masa jabatan yang akan diemban sudah tidak memenuhi persayaratan sesuai ketentuan perundang-undangan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Rekomendasi
Gelar Santunan Yatim...
Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa, PT Pegadaian CPS Pondok Aren Perkokoh Komitmen ESG
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved