PPKM Level 4, Pos Penyekatan di Jalan Daan Mogot Cukup Ramai

Rabu, 21 Juli 2021 - 10:10 WIB
loading...
PPKM Level 4, Pos Penyekatan...
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Arus lalu lintas di Kilometer 11 pos penyekatan Jalan Raya Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (15/7/2021) pagi tampak aman dan kondusif. MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Arus lalu lintas di Kilometer 11 pos penyekatan Jalan Raya Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat , pada Rabu (21/7/2021) pagi tampak aman dan kondusif, meskipun banyak pengendara yang melintas.

Pantauan MNC Portal di lokasi, sejumlah petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP, Dishub dan TNI berjaga di titik penyekatan. Terlihat, satu per satu pengendara melewati pos dari arah Tangerang, Banten diperiksa. (Baca juga; Perpanjangan PPKM Darurat, Istilah Berbeda Aturannya Sama )

Para pengendara yang melintas didominasi oleh pekerja. Mereka diminta menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat jalan. "Selamat pagi, mohon ijin bapak, boleh keluarkan surat jalannya. Bila tidak ada silahkan untuk langsung putar balik,” ucap salah satu petugas dari kepolisian di lokasi.

Perwira pengendali pos penyekatan di lokasi, Ipda Suharyono mengatakan, penyekatan dimulai sejak pukul 06.00 pagi. Di mana, situasi dan kondisi pada pos penyekatan cukup ramai pengendara. Mereka, lanjutnya di dominasi oleh pekerja sektor esensial dan kritikal yang bekerja di Jakarta.

"Bisa dilihat cukup meriah didominasi kendaraan roda dua ada ojol, nakes, ambulan atau kritikal esensial," tuturnya di lokasi. (Baca juga; Habis PPKM Darurat, Terbit Istilah PPKM Level 4 Covid-19 )

Terkait masa perpanjangan PPKM Level 4, pihaknya terus melakukan langkah preventif membatasi mobilitas warga, khususnya di wilayah Jakarta Barat. "Apabila melintas di pos penyekatan harus bisa tunjukan strp baru bisa lewat," katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Mendagri (Imendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali. PPKM Level 4 ini merupakan pengganti dari PPKM Darurat yang telah berakhir pada Selasa 20 Juli 2021 dan akan dilaksanakan mulai 21 hingga 25 Juli 2020.

Pada diktum satu Inmendagri tersebut secara spesifik disebutkan daerah mana saja yang berkewajiban menjalankan PPKM Level 4. Adapun kriterianya adalah daerah-daerah dengan level 4 dan 3 dalam indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunandi Sadikin. Provinsi DKI Jakarta masuk dalam kriteria daerah yang ditetapkan tersebut.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
Teach You a Lesson Sukses...
Teach You a Lesson Sukses Besar di Netflix Korea, Kim Moo-yul Curi Perhatian Penonton
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Berita Terkini
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved